Benarkah 2 Jenderal Kapolda Jadi Tumbal Ketegasan Idham Azis Imbas Kerumunan di Acara Habib Rizieq?
Kapolri Idham Azis mencopot dua Jenderal polisi, yakni Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi imbas Habib Rizieq
TRIBUNKALTARA.COM - Mendadak Kapolri Idham Azis mencopot dua Jenderal polisi, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Hingga kini belum jelas alasan Kapolri Idham Azis mencopot dua Jenderal Kapolda itu dari jabatannya.
Namun diduga dua Jenderal polisi itu dianggap gaal mencegah kerumunan di acara Habib Rizieq alias Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Wacana Pasangan Prabowo-Habib Rizieq di Pilpres 2024 Mengemuka, Diungkap Mantan Waketum Gerindra
Baca juga: Semakin Menjadi Bahas Lonte, Nikita Mirzani Beri Sindiran Menohok ke Habib Rizieq di Instagram
Baca juga: Habib Rizieq Sindir Lonte hingga Nikita Mirzani Ramai Dihujat, Janji Lapor Polisi Siang Ini
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Instruksi Idham Azis Tak Utamakan Tilang saat Operasi Zebra, Polisi Bagi-bagi Beras dan Sembako
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sedangkan Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Lantas Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.
Jadi polemik
Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.