Virus Corona
Siap-siap Gigit Jari, Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Kemungkinan Dibatalkan Pemerintah, Ini Sebabnya
Siap-siap gigit jari, libur panjang akhir tahun 2020 kemungkinan dibatalkan Pemerintah, kasus Covid-19 di Indonesia jadi sebabnya
TRIBUNKALTARA.COM - Siap-siap gigit jari, libur panjang akhir tahun 2020 kemungkinan dibatalkan Pemerintah, ini sebabnya.
Pemerintah sudah menyiapkan kemungkinan buruk andai kasus Covid-19 terus meningkat.
Satu diantaranya yakni, membatalkan libur panjang akhir tahun 2020, yang jatuh pada Desember.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ada atau tidaknya libur panjang pada akhir tahun sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.
"Jadi, keputusan terkait libur panjang walaupun ditentukan oleh pemerintah namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M terutama di masa-masa liburan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual dari Kantor Sekretariat Presiden, Kamis, (19/11/2020).
Menurut Wiku Adisasmito apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun.
Baca juga: Kapolres & Plt Bupati Malinau Tanggapi Soal Kerumunan Penyebab Peningkatan Angka Penyebaran Covid-19
Sikap tegas pemerintah tersebut menurut Wiku tidak terlepas dari pengalaman adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang pada Agustus lalu.
Lonjakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Per 19 November, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 4.265 Orang
"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun.
Kami belajar dari segala pengalaman dari liburan yang sudah terjadi di masa Covid-19 dan ini menjadi pembelajaran bersama untuk hadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang," katanya.
Baca juga: Tunggu Sosialisasi Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Bulungan Belum Terima Alokasi Vaksin Covid-19
Wiku Adisassmito mengatakan keputusan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
Mengingat, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
"Terlepas dari diberlakukan, dipersingkat, atau ditiadakan libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah tentu dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19.
Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.