Habib Rizieq Dibela Gatot Nurmantyo, Bos KAMI Anggap Negara Tak Adil, hingga Soroti Kinerja Polisi
Imam Besar FPI, Habib Rizieq dibela eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Presidium KAMI anggap negara tak adil, hingga soroti kinerja polisi
TRIBUNKALTARA.COM - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq dibela eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Presidium KAMI anggap negara tak adil, hingga soroti kinerja polisi.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo akhirnya muncul memberikan pembelaan terhadap pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.
Kali ini Presidium KAMI itu meminta aparat tidak tebang pilih dalam menindak pelaku pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Menurut Gatot Nurmantyo, jika memang negara ini adil, seharusnya tak cuma Habib Rizieq yang diperiksa, melainkan semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan ditindak tegas, tidak pandang bulu.
Gatot Nurmantyo menyatakan demikian merespons peristiwa kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Sebab, acara yang kerumunan yang dihadiri Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Rizieq Shihab beserta anak dan menantunya dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Kalau memang negara ini adil, maka semua kumpulan orang, diperiksa semuanya,” kata Gatot Nurmantyo dalam acara Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh yang disiarkan melalui kanal YouTube Front TV, pada Rabu (2/12/2020).
Selain soal pemeriksaan Rizieq Shihab, Gatot Nurmantyo juga menyinggung perlakuan aparat kepolisian kepada sejumlah aktivis KAMI antara lain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Menurut Gatot Nurmantyo, penangkapan terhadap ketiga orang itu menunjukkan bahwa negara belum mampu bersikap adil secara penuh.
Lebih lanjut, Gatot Nurmantyo juga menyoroti ketidakadilan yang terjadi di Papua Barat dan beberapa daerah lainnya.
Baca juga: Bawa Surat Panggilan Kedua, Polisi Disoraki Hingga Berdebat dengan Simpatisan Rizieq Shihab
"Dia (penegak hukum) melakukan pelanggaran hukum dengan menangkap KAMI, mereka ditangkap tanpa barang bukti," ujar Gatot.
Seperti diketahui, pada hari ini, Rabu (2/12/2020) polisi telah dua kali melayangkan surat pemanggialn kepada Rizieq Shihab buntut acara kerumunan pada Maulid Nabi Muhammad sekaligus acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Covid-19 Papar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Isolasi Mandiri & Minta Maaf Batal Keliling Silaturahmi
Acara yang dihadiri sekitar 10 ribu tamu undangan itu pun telah memakan ‘korban’ lantaran banyak pejabat dicopot dari jabatannya.
Itu antara lain Irjen Nana Sudjana dicopot dari Kapolda Metro Jaya, Kombes Heru Novianto dari Kapolres Jakarta Pusat.