TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh KPU Malinau telah dibuka secara resmi.
Rapat yang digelar di Gedung Organisasi Wanita tersebut hanya dihadiri seorang komisioner KPU Malinau .
Hal ini dikarenakan keempat komisioner KPU Malinau terkonfirmasi positif Covid-19 .
Anggota KPU Malinau , Divisi Penyelenggara Teknis, Indra Gunawan merupakan satu-satunya komisioner yang tidak terpapar Covid-19 .
Baca juga: BREAKING NEWS Dikawal Ratusan Personel TNI-Polri, KPU Malinau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, Indra Gunawan : Capai 85 Hingga 86 Persen
Baca juga: UPDATE Tambah 34, Jumlah Kasus Covid-19 Malinau Jadi 207, 20 Orang Terpapar dari Transmisi Lokal
Melalui sambutannya, Ketua KPU Malinau Lasinias menyampaikan keempat Komisioner tidak dapat menghadiri rapat pleno.
"Empat komisioner saat ini tengah menjalani isolasi mandiri, tidak bisa menghadiri rapat pleno karena terpapar Covid-19," ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Ketua dan ketiga anggota KPU Malinau lainnya, mengikuti jalannya rapat pleno secara daring dari kediamannya masing-masing.
Lasinias menyampaikan, kendati tidak dapat menghadiri rapat pleno, dirinya dan tiga komisioner lain akan mengikuti rapat pleno secara daring.
Menurutnya, karena keempat komisioner KPU Malinau berhalangan hadir, maka rapat tersebut dipimpin oleh satu-satunya komisioner yang tidak terkonfirmasi Covid-19 .
Didampingi Sekretaris KPU Malinau , Yansen Whang, Indra Gunawan memimpin jalannya rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Indra mengatakan berdasarkan aturan mengenai rapat pleno rekapitulasi, jika ketua dan anggota KPU berhalangan hadir maka anggota lain yang tersedia akan memimpin jalannya rapat.
"Sesuai PKPU, jika Ketua atau anggota KPU berhalangan hadir karena alasan faktor yang tidak bisa dihindari, maka akan dipimpin oleh anggota yang lain," katanya.
Baca juga: KPU Malinau Gelar Pleno Rekapitulasi Pilkada Besok, Live Streaming Disiapkan untuk Cegah Kerumunan
Baca juga: Enam Desa Dapat Predikat Terbaik Salurkan BLT Dana Desa, Begini Kata Kadis PMD Malinau Padan Impung
Baca juga: Pilkada Malinau Terkendala Akses & Jaringan Internet, Input Data Pakai Sirekap dilakukan Berjenjang
Terkait legalitas penandatanganan administrasi sidang rapat pleno, Indra Gunawan mengatakan pihaknya akan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau.
Penyerahan administrasi kepada Ketua dan anggota KPU Malinau akan diserahkan oleh tim medis ke kediamannya.
"Nanti penandatanganan berkas untuk Ketua dan anggota akan dibantu penyerahannya oleh tim medis yang berpengalaman, tahapan kita akn tetap berjalan," ucapnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )