Aksi 1812 Akan Digelar di Sekitar Istana, Tuntut Rizieq Dibebaskan, Ini Reaksi Polda Metro Jaya
Aksi bertajuk 1812 bakal digelar di sekitar Istana Negara Jumat (18/12/2020) besok, yang salah satu tuntutannya mendesak Rizieq Shihab dibebaskan.
TRIBUNKALTARA.COM - Aksi unjuk rasa bertajuk aksi 1812 bakal digelar pada Jumat (18/12/2020) besok.
Unjuk rasa tersebut rencananya dilaksanakan di sekitar Istana Negara , Jakarta.
Ada beberapa tuntutan dari peserta aksi tersebut, yang salah satunya menuntut pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan.
Rizieq Shihab saat ini diketahui ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan Jakarta belum lama ini .
Bahkan Rizieq Shihab saat ini harus mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya .
Aksi unjuk rasa 1812 karena digelar Jumat (18/12/2020) dikabarkan tetap digelar.
Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa bertajuk 1812 tersebut di sekitar Istana Negara.
Salah satu tuntutan dari aksi unjuk rasa itu adalah membebaskan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Muhammad Rizieq Shihab .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Kami tidak mengeluarkan STTP, izin (keramaian) tidak di berikan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Sebab, jelas Yusri Yunus saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Baca juga: Rekaman Eksklusif di Mata Najwa, Ada Rintihan dan Suara Permintaan Tolong Anggota FPI Sebelum Tewas
Baca juga: Tayang Malam Ini di Trans 7, Mata Najwa Bahas Insiden FPI dan Polisi, Live Streaming Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Dianggap Banyak Kejanggalan, Bareskrim Sebut Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Belum Final
Jika nantinya unjuk rasa itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan, Yusri menyebut kepolisian bakal mengedepankan tindakan preventif.
"Preventif kita mulai dari Bekasi, dari daerah kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," ujar dia.
Polda Metro Jaya juga menyiagakan personel sebagai antisipasi digelarnya unjuk rasa.
Namun, Yusri Yunus tidak merinci jumlah personel yang diturunkan.