Namun yang jelas, IPW menyoroti tiga kriteria calon Kapolri yang layak diajukan.
Pertama, loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi.
Kedua, calon kapolri harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian dengan jam terbang yang dimilikinya dan dengan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian.
Baca juga: Telegram Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Setelah Tewasnya Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Siaga
Ketiga, figur calon Kapolri tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.
“Ketiga kriteria itu menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis,” kata Neta.
Kapolri Idham Azis Lakukan Mutasi Pati Polri Jelang Pensiun
Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi di tubuh Polri menjelang masa pensiunnya. Kali ini, ada 8 perwira tinggi atau Pati Polri di Korps Bhayangkara yang turut dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3435/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020 dan ST/3436/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Baca juga: Ultimatum Kapolri Idham Azis Setelah Polisi Dihalangi FPI saat Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Surat Telegram itu pun telah ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan terkait adanya mutasi di tubuh Polri tersebut.
"Iya benar, untuk penyegaran organisasi. Mutasi adalah hal yang biasa," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Dalam surat telegram tersebut, tertuang nama Kapolda Banten Irjen Fiandar yang digantikan oleh Irjen Rudy Heriyanto.
Sebelumnya, Irjen Rudy Heriyanto menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Terdepak, Ini Bocoran Jenderal Pilihan Istana Pengganti Kapolri Idham Azis
Adapun Irjen Fiandar kini menduduki jabatan yang ditinggal oleh Irjen Rudy Heriyanto sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.