Penangkapan Teroris

Berkode 555, 201 Kg Sabu Diduga Danai Teroris Disita, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Timur Tengah

Berkode 555, 201 Kg sabu diduga danai teroris, polisi bongkar sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.

sbs.com.au
Ilustrasi. Narkotika jenis sabu 

TRIBUNKALTARA.COM - Berkode 555, 201 Kg sabu diduga danai teroris, polisi bongkar sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.

Kode 555 ini masih menjadi misteri dan terus didalami oleh polisi.

Sebab, tentu saja kode tersebut memiliki makna dan arti.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sedikitnya 201 kilogram sabu.

Diduga, sabu ini menjadi stok untuk pengguna saat merayakan tahun baru.

Diduga untuk danai aksi teroris, sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan dibongkar kepolisian, ada kode di 201 Kg sabu.

Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Selatan.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian cukup fantastis, bahkan jaringan ini diduga berasal dari Timur Tengah.

Parahnya lagi, hasil penjualan baran haram ini diduga akan digunakan untuk pembiayaan aksi terorisme.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Milik 6 Pelaku, Penangkapan di Loket Khusus Penjualan Hingga di Mall

Baca juga: BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu, Dilarutkan Dalam Blender

Baca juga: BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 176,26 Gram Sabu, 2 ASN Terlibat

Baca juga: Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2019 lalu.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Sebelumnya, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved