Selasa, 5 Mei 2026

Sabu Milik Oknum Polisi di Bulungan Kaltara Dimusnahkan, Barang Buktinya Sebanyak Ini

Sabu seberat 75,21 gram, dimusnahkan Polres Bulungan dengan cara dilarutkan dalam air. Sabu itu milik oknum polisi berpangkat Brigpol.

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pemusnahan sabu milik Oknum Polisi RH, seberat 75,21 Gram, di Mapolres Bulungan, Rabu (23/12/2020). ( TRIBUNKALTARA.COM / FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sabu seberat 75,21 gram, dimusnahkan Polres Bulungan dengan cara dilarutkan dalam air.

Pemusnahan dilakukan di ruangan Satresnarkoba Polres Bulungan , bersama jajaran Satresnarkoba Polres Bulungan, perwakilan PN Bulungan , serta Kejari Bulungan .

Barang bukti sabu ini, diamankan dari seorang oknum polisi berinisial RH pada September lalu.

Baca juga: Gasak Ponsel dan Uang Tunai, Pria Residivis Kasus Pencurian di Berau Dibekuk Resmob Polres Bulungan

Baca juga: 141 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan, Begini Reaksi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro

Baca juga: Jaga 393 TPS di Pilkada Serentak 2020, Polres Bulungan Kaltara Terjunkan 256 Personel 

"Ya ini kami musnahkan, setelah sebelumnya kami amankan pada 14 September lalu," ujar KBO Satresnarkoba Polres Bulungan , Ipda Gibson
Hendra , Rabu (23/12/2020).

Oknum polisi tersebut diketahui berpangkat Brigadir Polisi atau Brigpol.

"Tersangka RH, umur 41 tahun, Brigadir Polisi, diamankan di Asrama Polisi di Kampung Arab," terangnya.

Kepada polisi, tersangka menyangkal bila sabu tersebut adalah miliknya.

"Ya menurut pengakuan dia, itu dititipkan milik temannya," ujar Ipda Gibson
Hendra .

Baca juga: Kapolres Bulungan AKBP Teguh Ungkap 5 Polisi Positif Covid-19 Punya Riwayat Perjalanan ke Balikpapan

Baca juga: Polda Kaltara Belum Punya Rutan, 9 Tersangka Kepemilikan 5 Kilogram Sabu Dititip di Polres Bulungan

Baca juga: Tangkap 2 Pelaku Judi Online, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya

Sebelum dimusnahkan, barang bukti berupa sabu tersebut diujicoba dengan drug test terlebih dahulu, dengan pengambilan sampel oleh perwakilan Dinkes Bulungan.

Hasil uji coba memperlihatkan warna ungu yang menyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah narkoba.

"Ini bisa disaksikan semua ya, ini hasilnya benar bahwa narkoba ," ujar Ipda Gibson
Hendra .

(*)

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved