Berita Nasional Terkini

Nasib Karni Ilyas & Eks Stafsus Jokowi Soal Kasus Dugaan Korupsi Tanah Labuan Bajo, 30 Hektar Raib

Terjawab nasib Karni Ilyas & Eks Stafsus Jokowi pada kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo, 30 hektare hilang

Editor: Ade Mayasanto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Presiden ILC, Karni Ilyas (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kasus dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur terus berlanjut.

Kejati NTT terus memeriksa pihak-pihak terkait soal kasus tanah senilai Rp 3 triliun tersebut.

Diketahui, nama bos Indonesia Lawyers Club ( ILC) dan eks Stafsus Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Gories Mere turut terseret.

Belakangan, usai memeriksa keduanya, Kejati NTT memerjelas status Karni Ilyas dan Gories Mere.

Selain diperiksa, Karni Ilyas dan Gories Mere dipastikan kehilangan hak pada tanah yang mereka beli tersebut lantaran disita oleh negara.

Sekadar informasi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 102 orang dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun.

Baca juga: Lengkap, Daftar Kelompok Penolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Pengamat Singgung Teroris & Akun Anonim

Baca juga: Giliran Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Meluncur, 2 Desa Waspada, Deretan Bencana Alam Awal 2021

Tanah ini berlokasi di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dari 102 orang itu, termasuk juga mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik.

Halaman Selanjutnya >

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved