Berita Nasional Terkini
Nasib Karni Ilyas & Eks Stafsus Jokowi Soal Kasus Dugaan Korupsi Tanah Labuan Bajo, 30 Hektar Raib
Terjawab nasib Karni Ilyas & Eks Stafsus Jokowi pada kasus dugaan korupsi tanah Labuan Bajo, 30 hektare hilang
TRIBUNKALTARA.COM - Kasus dugaan korupsi tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur terus berlanjut.
Kejati NTT terus memeriksa pihak-pihak terkait soal kasus tanah senilai Rp 3 triliun tersebut.
Diketahui, nama bos Indonesia Lawyers Club ( ILC) dan eks Stafsus Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Gories Mere turut terseret.
Belakangan, usai memeriksa keduanya, Kejati NTT memerjelas status Karni Ilyas dan Gories Mere.
Selain diperiksa, Karni Ilyas dan Gories Mere dipastikan kehilangan hak pada tanah yang mereka beli tersebut lantaran disita oleh negara.
Sekadar informasi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 102 orang dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun.
Baca juga: Lengkap, Daftar Kelompok Penolak Listyo Sigit Jadi Kapolri, Pengamat Singgung Teroris & Akun Anonim
Baca juga: Giliran Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Meluncur, 2 Desa Waspada, Deretan Bencana Alam Awal 2021
Tanah ini berlokasi di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dari 102 orang itu, termasuk juga mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik.