TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Terkait penyiraman dan penganiayaan terhadap salah satu pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan dr Muhammad Hasbi Hasyim tak benarkan hal tersebut.
Diketahui, RSUD Tarakan telah memenuhi panggilan Polres Tarakan atas laporan dari salah satu keluarga pasien Covid-19 yang dilayangkan pada Jumat (15/1/21) lalu.
Pihaknya mengirim Kabid Medis, dan anggota komite etik dan hukum untuk menjalani pemeriksaan di Polres Tarakan.
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Kalimantan Selatan, Dharma Pertiwi Cabang Tarakan Salurkan Bantuan
Baca juga: Keladi Liliput Mutiara Jajaki Pasar Surabaya, 250 Batang Diperiksa BKP Tarakan
Baca juga: UPDATE Tambah 40, Kasus Positif Covid-19 Kaltara Capai 5.671, 1 Pasien Meninggal Dunia di Tarakan
"Isi surat dari Polres Tarakan meminta adakah SOP di dalam ruangan isolasi Covid-19 itu," ujarnya Selasa (19/1/21)
Bahkan pihak RSUD Tarakan juga telah menyerahkan rekaman CCTV kepada penyidik Satreskrim Polres Tarakan.
"Soal disiram air mineral sebanyak empat botol dan penganiayaan, kami melihat di rekaman CCTV tidak ada," terangnya.
Sementara itu, terkait disatukannya pasien Covid-19 tersebut bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dr Muhammad Hasbi Hasyim membenarkan.
Hal itu dikarenakan ODGJ tersebut juga merupakan pasien Covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi.
Meski begitu dr Muhammad Hasbi Hasyim mengatakan, selama disatukan, ODGJ itu tidak mengganggu. Bahkan sempat membantu merapikan di ruangan isolasi.
"Karena itu ruang isolasi makanya disatukan. Selama dia stabil tidak ada masalah jika disatukan," jelasnya.
Dia melanjutkan pasien (keluarga pelapor) meninggal dunia memang karena positif Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Lakalantas, Babinsa Koramil Tarakan Utara Perbaiki Jalan Berlubang Bersama Warga
Baca juga: Subsidi Dikurangi, Kepala BPJS Kesehatan Tarakan Beber Besaran Iuran Untuk Kelas 3
Baca juga: Kisah Wartawan Tarakan Berjuang Sembuh dari Covid-19, Berfikir Positif Jadi Senjata Utama
Pihaknya pun telah memberitahukan hal tersebut pada pihak keluarga, namun dibantah.
"Padahal dalam dokumen medis ada dan sudah di sampaikan, bahkan dishalatkan oleh tenaga medis kami.
Masalahnya ini lain yang menemani di dalam, lain juga yang memberikan keterangan di Polres Tarakan. Bisa saja miskomunikasi, kita tidak tau," kata dr Muhammad Hasbi Hasyim
(*)
( TribunKaltara.com / Risnawati )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official