TRIBUNKALTARA.COM - Diam-diam Habib Rizieq tahu Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri gantikan Jenderal Idham Azis, begini reaksi Imam Besar FPI di balik penjara.
Saat ini Habib Rizieq alias Rizieq Shihab mendekam di penjara rutan Bareskrim Polri akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Meski berada di balik penjara, diam-diam Habib Rizieq memantau perkembangan situasi nasional terkini, termasuk rencana pergantian Kapolri.
Bahkan Rizieq Shihab mengetahui kabar Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri gantikan Jenderal Idham Azis.
Lantas bagaimana reaksi Imam Besar FPI ?
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Setelah menjalani fit and proper test di DPR, Listyo Sigit Prabowo tinggal menunggu pelantikan sebagai Kapolri.
Baca juga: Bukan Tanpa Sebab, Moeldoko Ungkap 3 Hal Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Penetapan Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah telah memutuskan menyetujui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.
Dalam jabatannya itu Listyo akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi di komisi bidang hukum di DPR RI, maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri.
"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).
Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," katanya.