TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kasus Covid-19 virus corona di Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) meningkat, polisi tak tinggal diam, berencana bentuk dua kampung trengginas.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri menjelaskan, dua kampung trengginas yang akan dibentuk.
Dua kampung tersebut berada di wilayah Kecamatan Tarakan Barat, yaitu Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Karang Anyar Pantai yang juga sebagai wilayah hukum Polsek Tarakan Barat.
Sebelumnya kampung trengginas telah dibentuk di Kelurahan Karang Anyar.
"Pembentukan ini sudah kita rapatkan sebenarnya pada tanggal 9 (Februari 2021) kemarin," ujarnya Jumat (12/2/21).
• Perdana di 2021, Sebanyak 1.900 Ton Palm Kernel dari Wilayah Karantina Tarakan Diekspor ke Malaysia
• Makna Shio Kerbau Logam Menurut Pengurus Klenteng Toa Pek Kong Tarakan: Cocok untuk yang Menikah
Jumlah kasus Covid-19 di Kota Tarakan dan tingkat kematianya meningkat singnifikan.
"Pembentukan kampung trengginas dinilai sangat penting, karena jumlah korban yang tertular dan meninggal dunia cukup tinggi di Kota Tarakan, bahkan Kaltara masuk rangking 10 besar di Indonesia," katanya.
Dia mengatakan, dalam pengurusan kampung trengginas nantinya akan melibatkan banyak pihak.
“diupayakan ketua RT, penggiat atau relawan, namun semua terlibat seperti dari Kelurahan, TNI, Polri, dan warga,” jelasnya
Rencana pembentukan kampung trengginas sendiri telah mendapatkan dukungan dari masing-masing kelurahan.
"Rencananya setiap kelurahan menyiapkan satu posko seperti gedung atau ruangan untuk posko kampung trengginas," terangnya.
Kegiatan kampung trengginas merupakan kegiatan murni sosial. Kegiatan ini tentunya membutuhkan bantuan banyak pihak.
Dia mengharapkan, kampung trengginas ini nantinya dapat berjalan jangka panjang sehingga fungsinya lebih maksimal.
Penulis: Risnawati
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official