TRIBUNKALTARA.COM - Tim DVI Polri resmi menghentikan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182, ini daftar 59 nama yang sudah dikenali.
Proses identifikasi korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan oleh Tim DVI Mabes Polri.
Identifikasi dihentikan, setelah 59 korban dari 62 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang dilaporkan jadi korban kecelakaan berhasil diidentifikasi.
Sementara tiga korban yang belum teridentifikasi hingga operasi dihentikan yakni Panca Widia Nursanti (46), Dania (2), dan Arkana Nadhif Wahyudi (7 bulan).
Teranyar, satu korban berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri hari ini.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui jatuh pada 9 Januari 2021 lalu di perairan Kepulauan Seribu.
Pesawat nahas tersebut jatuh, ssat terbang dari Jakarta menuju Pontianak.
Tim Disaster Victim Identification ( DVI ) resmi menghentikan proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak, Selasa (2/3/2021).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Rusdianto mengatakan operasi dihentikan karena seluruh sampel sudah diperiksa.
Baca juga: Hampir Senasib dengan Sriwijaya Air, Bagian Pesawat Boeing 777 Bawa 231 Penumpang Meledak di Udara
Baik sampel antemortem (sebelum kematian) dan postmortem (setelah kematian) yang dikumpulkan sejak operasi dimulai 9 Januari 2021 sudah diperiksa.
Selama operasi DVI yang melibatkan ahli dari berbagai bidang Tim DVI sudah memeriksa 744 sampel DNA, 174 sampel DNA antemortem dari pihak keluarga.
Lalu 570 sampel DNA postmortem yang diambil dari bagian tubuh jenazah.
DNA merupakan satu dari tiga parameter identifikasi DVI selain sidik jari dan gigi.
Dari keseluruhan sampel Tim DVI berhasil mengidentifikasi 59 korban dari 62 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang dilaporkan jadi korban kecelakaan.