Berita Bulungan Terkini

Sampai di Mana Kasus Briptu Hasbudi? Kajari Bulungan Siju Ungkap Sedang Susun Pelimpahan ke PN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Bulungan, Siju.

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sampai di mana kasus Briptu Hasbudi? Kajari Bulungan Siju ungkap sedang susun pelimpahan ke Pengadilan Negeri, ditargetkan pekan ini dilimpahkan.

Pihak Kejaksaan Negeri Bulungan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Bulungan terkait kasus penambangan ilegal atau illegal mining.

Diketahui, kasus illegal mining di Kecamatan Sekatak, Bulungan tersebut melibatkan oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Siju, mengatakan pihaknya tengah menyusun berkas yang dilimpahkan polisi untuk nantinya dibawa ke meja hijau.

Baca juga: Pindah Tugas ke Jawa Tengah, Andi Sulaiman Tetap Ketua KKSS Kaltara: Rapat Bisa Zoom Meeting

"Kalau terhadap perkara illegal mining sudah lengkap, sudah P21, sudah dilimpahkan ke kita," kata Kajari Bulungan, Siju, Jumat (8/7/2022).

"Ini sedang kita susun untuk pelimpahan ke pengadilan," ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan akan segera membawa kasus tambang emas ilegal Briptu Hasbudi Cs ke meja pengadilan.

"Dalam waktu dekat ini, bulan ini, mungkin dalam minggu ini," ujarnya.

Siju mengatakan, hingga saat ini berkas perkara yang dilimpahkan ke pihaknya masih terkait kasus illegal mining.

Baca juga: Info Cuaca Kaltara Jumat 8 Juli 2022, Pulau Nunukan dan Sebatik Diprediksi Hujan pada Dini Hari

Adapun terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ia mengaku belum menerima pelimpahan berkas perkara dari kepolisian.

"Tersangka ada empat, pasalnya hanya terkait illegal mining itu. Jadi untuk TPPU itu belum, kemarin hanya illegal mining, kalau kami menunggu saja dari penyidik," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Berita Terkini