Bahkan dari beberapa pengujung warga binaan permasyarakat (WBP) Rutan Kelas IIB Serang, tampak ikut serta mengabdikan momen saat Nikita Mirzani keluar dari Rutan.
"Nikitakan itu, kaget aja pas dia keluar. Pengen foto engga mungkin makanya videoin aja" kata salah seorang pengujung yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dirinya mengaku tidak mengetahui jika hari ini Nikita Mirzani akan kembali menjalani sidang lanjutannya.
"Kayanya hari ini mau sidang lagi ya," katanya.
Untuk diketahui, sidang itu beragenda pembacaan putusan sela dari eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya.
Sidang yang dijalani Nikita Mirzani terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Artis Nikita Mirzani meminta majelis hakim dapat mengabulkan eksepsi di sidang kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akan menggelar sidang beragenda putusan sela dari eksepsi atau keberatan terhadap surat dakwaan pada Senin (5/12/2022) pukul 09.00 WIB.
"Kami berharap dikabulkan," tutur Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, saat dihubungi pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Dipuji Glowing Meski Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Bongkar Rahasia Perawatannya: Cuma Air Wudhu
Jelang sidang berlangsung, kata dia, kondisi Nikita Mirzani sehat. Nikita Mirzani meyakini kasus pencemaran nama baik ini menjadi bagian dari perjalanan hidup.
"Alhamdulillah, Niki ( Nikita Mirzani,-red) sehat. Dan ini bagian dari perjalanan hidupnya," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, dalam eksepsi di sidang, Nikita sempat menyinggung ketiga anaknya.
Nikita menegaskan kepada ketiga anaknya jika orangtuanya ini bukanlah seorang pelaku teroris.
Baca juga: Respon Santai Nikita Mirzani Usai JPU Tolak Eksepsinya: Terserah lah Mau Gimana Lagi
Bahkan dirinya sangat merindukan ketiga anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian orangtua.
"Bahwa saya menyampaikan sksepsi ini dikhususkan untuk ketiga anak-anak saya. Bahwa Percayalah mimimu bukanlah pelaku teroris, mimi bukanlah pelaku pembunuhan, mimin juga bukan juga pengedar narkoba," kata Nikita sambil membacakan eksepsi secara terbata-bata di hadapan hakim, Senin (21/11/2022).