Berita Kaltara Terkini

KPU Kaltara Jelaskan Perbaikan Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI, Bisa Dilakukan di Tahap Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara mengungkapkan 9 dari 17 bacalon DPD RI telah mendapatkan status memenuhi syarat di tahap verifikasi administrasi.

Sebanyak 9 bacalon DPD RI itu telah memenuhi syarat seperti mengantongi 1.000 dukungan yang tersebar di tiga kabupaten kota.

Adapun sisa 8 bacalon DPD RI lainnya masih harus melakukan perbaikan di tahap verifikasi administrasi.

Meski masih harus melakukan perbaikan, Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo menjelaskan dokumen dukungan dari 8 bacalon itu tetap akan diikutsertakan dalam tahapan verifikasi faktual.

Baca juga: Sempat Gegerkan Warga, Polda Kaltara Pastikan Barang Misterius di Tarakan Tak Ada Material Bom

"Dalam aturan KPU tidak ada minimal yang harus diperbaiki. Lalu di dalam PKPU itu kalaupun di verifikasi administrasi jumlahnya kurang dari 1.000 itu tetap kami terima," kata Teguh Dwi Subagyo.

Menurut Teguh, aturan yang tertuang di KPU menjelaskan bahwa penentuan dukungan bacalon DPD RI berada di tahapan verifikasi faktual.

Pengumuman hasil verifikasi faktual itulah yang nantinya akan menentukan seorang bacalon memiliki tiket untuk maju sebagai Senator atau tidak.

"Setelah vermin itu kita verifikasi faktual dan verifikasi faktual itu juga bisa nanti perbaikan jadi memang finalnya di verifikasi faktual," katanya.

"Artinya tidak ada norma saat verifikasi administrasi kurang 1.000 lalu tidak dilanjutkan itu tidak ada," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Berita Terkini