TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jajaran Polres Nunukan dan Brimob melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/01/2023), sekira pukul 15.00 Wita.
Operasi gabungan tersebut dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Nunukan.
Kasat Binmas Polres Nunukan (perwira pengendali dalam UKL regu III), AKP Mujianto mengatakan pembongkaran arena judi sabung ayam dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami menurunkan sebanyak 51 personel gabungan Polsek Nunukan dan Brimob ke lokasi Tanjung Cantik," kata Mujianto kepada TribunKaltara.com, sore.
Lebih lanjut Mujianto sampaikan lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam cukup jauh dari pusat kota Nunukan.
Sehingga untuk menuju TKP (tempat kejadian perkara) cukup memakan waktu sekira 25-30 menit.
Baca juga: Tim Polsek Nunukan Gerebek dan Bakar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Jalan Persemaian
"Begitu personel gabungan tiba di TKP kondisi arena sabung ayam sudah dalam keadaan kosong," ucapnya.
Ia menduga kuat informasi penggerebekan aksi judi sabung ayam sudah bocor.
"Kami menduga informasi penggerebekan bocor, sehingga para terduga pelaku sabung ayam terlebih dahulu membubarkan diri," ujarnya.
Sejumlah terpal yang selama ini digunakan sebagai arena sabung ayam dan material bangunan lainnya dirobohkan lalu dibakar oleh personel gabungan.
"Kami lakukan pembongkaran arena sabung ayam dan membakar lokasi yang digunakan.
Ini dilakukan supaya tidak ada aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut," tutur Mujianto.
Tiga Warga Diamankan
Kasat Reskrim Polres Nunukan, IPTU Lusgi Simanungkalit dalam operasi gabungan tersebut ada 3 warga sipil yang diamankan di TKP arena sabung ayam.