Bersikukuh Tidak Bersalah, Ferry Irawan Siapkan Pembelaan
Ferry Irawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti dituduhkan Venna Melinda, sang istri.
"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry Simatupang, pengacara Ferry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Pada kesempatan itu, Jeffry mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.
Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT karena laporan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. Ia ditahan di Polda Jatim.
"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry.
"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.
Baca juga: Hotman Paris Ancam Polisikan Kubu Ferry Irawan jika Terus Mengungkit Kasus di Bogor, Singgung Bukti
Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.
"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.
Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai. Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.
"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut. Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.
Baca juga: Pasrah Digugat Cerai, Ferry Irawan Mau Bertemu Venna Melinda, Ucap Keinginan Berpisah Baik-baik
"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya.
Diketahui, Ferry masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus tersebut.