Berita Tarakan Terkini

Target Pendapatan Perumda Tarakan Aneka Usaha Tahun Ini tak Tercapai, Inilah 8 Unit Usaha Dikelola

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perumda Tarakan Aneka Usaha dengan 8 unit usaha yang dikelola tahun ini menurunkan target pendapatan dari tahun sebelumnya.

Hal ini setelah melakukan evaluasi atas target di 2022 kemarin yang tak tercapai dari hasil pendapatan 2021.

“Kami sesuaikan dan target akan kami turunkan tapi upaya pencapaian akan kami tingkatkan.

Namun ini belum bisa pastikan karena berkoodinasi dengan satker lain terutama dengan dishub kemudian bersama Kuasa Pemilik Modal dalam hal ini Pak Wali,” beber Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding.

Meski diturunkan, namun dari sisi pendapatan pihaknya berupaya akan menaikkan jumlah pendapatan yang ada.

Seperti diketahui Perumda Tarakan Aneka Usaha untuk unit bisnis Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan di bahu jalan terealisasi Rp 719,9 juta yang disetorkan sebagai PAD ke BPKAD Pemkot Tarakan.

Sebelumnya ditargetkan Rp 1,6 miliar akan disetorkan ke pemkot.

Baca juga: Pengundian Karcis Pakir Perumda Tarakan Aneka Usaha Sudah Diumumkan, Cek Nomor Siapa Tahu Beruntung

Saat ini delapan koor bisnis yang dikelola sebenarnya semua mencatatkan laba. Ia menjabarkan, untuk rumah kemasan misalnya pendapatan mencapai Rp 208,2 juta.

Unit Usaha Pencetakan dan Rumah Kemasan ini menyediakan semua produk percetakan dan kemasan untuk masyarakat khususnya yang ada di Tarakan, Kalimantan Utara

Selanjutnya, Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) pendapatan mencapai Rp 74.254.000.

Unit Usaha Sentra Industri Kecil dan Menengah ini membangun dan mengembangkan basis industri lokal dengan kebijakan lokal yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Kemudian lanjutnya, untuk Unit Usaha Agen and Distributor Barang Import, dimana di sini pengelolaan sebagai agen atau distributor produk luar negeri dan menjadi agen atau distributor barang-barang impor untuk membantu memenuhi sebagian kebutuhan masyarakat.

Agen barang impor pendapatan mencapai Rp 40 juta.

Baca juga: Perumda Aneka Usaha Tarakan Beri Deviden Rp 140 Juta, Wali Kota: Setor 55 Persen dari Laba  

“Selanjutnya ada pengelolan Bus Rapid Transit (BRT) mencapai Rp 656,6 juta. Unit usaha ini melayani sebagian kebutuhan transportasi masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa,” terang Mappa Panglima Banding.

Halaman
123

Berita Terkini