TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satlantas Polres Tarakan akan menyasar pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret dan begal selama 14 hari ke depan berjalannya Operasi Keselamatan Kayan 2023.
Selasa (7/2/2023) pagi tadi dilaksanakan kegiatan Apel Pembukaan Operasi Keselamatan Kayan 2023 digelar di Mako Polres Tarakan
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K yang memimpin apel, target operasi selain mobil, pejalan kaki, pengendara roda dua dan roda empat juga benda meliputi surat kendaraan bermotor yakni SIM, STNK, helm standar SNI, kelengkapan kendaraan, penggunaan knalpot racing, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lainnya.
Baca juga: Polres Nunukan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2023, Begini Penjelasan Taufik Nurmandia
"Personel menyasar lokasi jalan raya, kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mal, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte lingkungan sekolah," beber Kapolres Tarakan.
Giat Operasi Keselamatan Kayan ini lanjut Kapolres Tarakan, meliputi pelanggaran rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan handphone saat berkendara dan mengemudii setelah mengonsumsi miras.
Dalam kegiatan apel pagi tadi, turut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan dan Dandim 0907 Tarakan, Danyon Yonif Raider 613/RJA, Komandan Subdenpom VI/1-1, Komandan POM TNI AL, Komandan POM TNI AU, Kepala Satpol PP dan PMK, Kepala UPTD Dispenda, Jasa Raharja dan unsur forkopimda lainnya.
Baca juga: Kapolresta Bulungan Sebut Operasi Keselamatan Kayan Utamakan Edukasi Berlalu Lintas
Dalam amanatnya dikatakan Kapolres Tarakan Ronaldo Maradona menyampaikan, dalam rangka mendukung tindakan pencegahan lalu lintas, maka fungsi lalu lintas Polda Kaltara . menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Keselamatan Kayan 2023.
"Dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 7 Februari sampai 20 Februari 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Kaltara," ungkap Kapolres Tarakan.
Adapun bentuk operasi pemeliharaan keamanan bidang lalu lintas mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, dalan rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap perundang-undangan Lalu Lintas nenjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 /2023.
Adapun pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2023 dilaksanakan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kalimantan Utara.
Adapun lanjutnya cara bertindak dalam Operasi Keselamatan Kayan 2023 di antaranya melakukan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat, pelaku dan waktu atau jam terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalu lintas.
"Melakukan kegiatan yang bersifat preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, sriker, ekspos di media cetak elektronik dan medsos," ungkap Ronaldo Maradona.
Baca juga: Selama Operasi Keselamatan Kayan, Kasat Lantas Polres Nunukan: Masih Ada Pengendara Belum Vaksin
Selanjutnya kata Kapolres, melakukan kegiatan preventif berupa pengaturan penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian kegiatan masyrakat melalui pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
"Kemudian juga melakukan penindakan menggunakan ETLE baik ststis maupun mobile dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas dengan metode keselamatan dan inovatif disesuaikan dengan karakteristik wilayah Polres masing-masing.
Selanjutnya, dikatakan Kapolres Tarakan, tujuan Operasi Keselamatan Kayan 2023 adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.
Ini juga masuk dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lanjutnua, mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh, dan kelancara serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurjnkan tingkat fatalitas korban kecelakaan dan membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas layanan kepada publik," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah