Sementara, Calon Nomor urut 2, Muhamad Kadri memperoleh total 172 suara sah dan 1 suara tidak sah.
Panitia membacakan hasil akhir perolehan suara sekaligus menetapkan Edy Marwan terpilih kembali sebagai Ketua Lembaga Adat Tidung Malinau periode 2023-2028.
"Total suara calon nomor urut 1 sebanyak 197 suara dan nomor urut 2 memperoleh 172 jumlah suara dan masing-masing 1 suara tidak sah," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official