Berita Nasional Terkini

Kemenkes Larang Warga Beli Obat Tanpa Resep Dokter, Ditemukan lagi Kasus Pasien Gangguan Ginjal Akut

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Obat sirup dimasukkan dalam kardus untuk diamankan sementara sampai ada pengumuman resmi oleh Kemenkes terkait penggunaannya, beberapa waktu lalu.

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait cara pembuatan obat yang baik .

"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," ujar Syahril.

Bareskrim Minta Penjelasan BPOM

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menelusuri soal adanya temuan dua kasus gagal ginjal akut anak yang baru ditemukan di Jakarta.

Baca juga: Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Ayah GA Sebut Kondisi Anaknya Terus Menurun, Berikut Gejalanya

Pihak kepolisian akan menelusuri obat apa yang dikonsumsi hingga menyebabkan satu di antaranya meninggal dunia.

"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto.

Pipit menjelaskan pihaknya meminta untuk BPOM untuk menjelaskan terkait pengawasan obat-obat yang diduga mengakibatkan penyakit itu bisa kembali lolos beredar.

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," jelasnya.(Tribun Network/ais/abd/wly)

Berita Terkini