Berita Kaltara Terkini

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Dorong Penyelesaian Proyek Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan dorong penyelesaian proyek jalan perbatasan Malinau-Krayan, Kalimantan Utara. (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara mendorong progres pembangunan jalan perbatasan di wilayah Kalimantan Utara.

Diketahui Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara tengah melakukan pembangunan sejumlah ruas jalan perbatasan.

Salah satu jalan perbatasan yang tengah dibangun ialah ruas jalan Malinau-Krayan, Nunukan.

Menurut Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan pembangunan jalan perbatasan ditargetkan mulai dapat digunakan pada tahun depan.

"Informasi terakhir memang tembus di 2023 namun fungsional baru di 2024," kata Yansen Tipa Padan.

Yansen Tipa Padan mengatakan pembangunan jalan perbatasan bukan pekerjaan mudah, karena beratnya kondisi medan di ruas jalan tersebut.

Selain itu dalam ruas jalan perbatasan tersebut juga perlu dibangun beberapa jembatan besar yang tak kalah beratnya.

"Karena memang ada kendala dalam proses pengerjaan dan memang medannya yang berat," kata dia.

Ilustrasi pembangunan jalan perbatasan Kaltara di ruas jalan Malinau-Krayan, Nunukan (HO/Agus).

Baca juga: BPJN Kaltara Sebut Proyek Ruas Jalan Malinau-Krayan Sudah Tembus, Zamzami: Butuh Perbaikan Geometrik

"Dan di sana itu harus membuat beberapa jembatan, karena ada yang melewati sungai, ada Sungai Mentarang, Sungai Semamu, Sungai Krayan," sambungnya.

Dirinya pun berharap pihak Balai Jalan mampu menuntaskan tugas tersebut, sehingga diharapkan akses masyarakat di daerah perbatasan di Kaltara dapat lebih terjangkau.

"Tetapi tentu kami harap memang itu bisa segera selesai," harapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkini