TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara Zainal Paliwang memberikan alasan mengganti posisi Kepala Dinas PUPR Perkim dari yang sebelumnya dijabat oleh Datu Iman Suramenggala kemudian kini dijabat oleh Helmi.
Seperti diketahui pada Senin (13/3/2023) kemarin, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan melantik Helmi sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim.
Helmi sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Bappeda Litbang, adapun Datu Iman Suramenggala kini bertugas di Biro Perekonomian Setda Pemprov Kaltara.
Menurut Zainal Paliwang, pergantian tersebut adalah murni karena kebutuhan organisasi. Ia menegaskan pergantian posisi jabatan di DPUPR Perkim Kaltara tidak berkaitan dengan hal lainnya.
Karena itu ia juga meminta semua pihak tidak mengaitkan pergantian jabatan itu dengan hal di luar kebutuhan organisasi.
"Itu kebutuhan organisasi, kebutuhan organisasi ya, tidak ada yang lain-lain," tegas Zainal Paliwang, Kamis (16/3/2023).
Zainal juga menjelaskan mengapa pelantikan pada hari Senin kemarin hanya dilakukan terhadap Kepala Dinas PUPR Perkim saja.
Meskipun diketahui terdapat puluhan pejabat JPT Pratama Pemprov Kaltara yang telah mengikuti tahapan uji kompetensi atau jobfit pada Desember 2022 lalu namun tak kunjung dilantik hingga saat ini.
"Kalau untuk yang hasil jobfit kita belum dapat rekomendasi dari KASN itu belum ada, kalau itu ada tentu akan kita lantik," ujarnya.
Baca juga: Profil Helmi, Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara yang Baru, Pengganti Datu Iman Suramenggala
Bekas Wakapolda Kaltara ini mengatakan mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara adalah hal yang lumrah.
Ia menyebut mutasi dan promosi pejabat juga bakal dilakukan.
Ia pun memastikan mutasi dan promosi pejabat tersebuttetap berdasar pada aturan yang berlaku serta ukuran objektif seperti halnya penilaian atas kinerja pejabat.
"Mutasi itu masih ada, karena kebutuhan organisasi atau karena kinerja dan mereka kan sudah komitmen.
Tapi untuk yang PU memang karena kebutuhan organisasi saja," tutur Zainal Paliwang.