Berita Tana Tidung Terkini

Pemkab Tana Tidung Akan Serahkan LKPJ Bupati Tahun 2022 ke DPRD Tana Tidung Besok

Penulis: Risnawati
Editor: Cornel Dimas Satrio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rapat Paripurna di Kantor DPRD Tana Tidung. (HO/Humas DPRD KTT)

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan segera menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Tana Tidung tahun 2022 ke DPRD Tana Tidung.

Kabag Tata Pemerintahan, Muhammad Arief Prasetiawan mengatakan, penyerahan LKPJ tahun 2022 itu akan diserahkan ke DPRD Tana Tidung pada Jumat (17/3/2023) besok.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan, penyerahan LKPJ kepada DPRD Tana Tidung dilakukan paling lambat 31 Maret.

Namun, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali telah menargetkan penyerahan LKPJ tersebut dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret

"Jadi besok kami akan menyerahkan LKPJnya ke Dewan dan untuk agenda pembahasannya itu tergantung dari DPRD," katanya.

Arief menerangkan, ada beberapa indikator yang akan disampaikan dalam LKPJ tersebut.

Yakni terkai laporan keuangan, capaian program dan kegiatan, tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPJ sebelumnya, dan realisasi fisik dan keuangan.

"Jadi di situ dituangkan semua, mulai dari anggaran, pelaksanaannya, kemudian tindak lanjut rekomendasi itu kita tuangkan dalam LKPJ itu," jelasnya

Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan Ibrahim Ali-Hendrik, Anggota DPRD Tana Tidung Sebut Dukung Program Pro Rakyat

"Nanti outputnya berupa rekomendasi lagi dari dewan untuk tahun berikutnya lagi," sambungnya.

Terkait serapan anggaran di tahun 2022, dia mengatakan kurang mengingat berapa persen yang terserap.

Meski demikian dia sampaikan, terkait itu telah disampaikan dalam dokumen LKPJ tersebut.

"Untuk serapan anggarannya saya kurang hafal. Tapi di dalam dokumen itu ada nanti berapa persen terserap anggaran tahun kemarin," tuturnya.

Penulis: Risna

(*)

Halaman
12

Berita Terkini