TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2024 tidak lama lagi berlangsung, tahapan demi tahapan telah dilaksanakan.
Menanggapi hal ini, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali meminta aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan pemerintah Tana Tidung tetap jaga netralitas ASN.
Dia memerintahkan ASN Tana Tidung tetap tegak lurus dan menjalankan tugas fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
"ASN kita tidak bisa berpolitik, tapi punya hak suara untuk menentukan siapa pilihan politiknya. Jadi saya perintahkan kepada ASN tetap tegak lurus lah," ujarnya kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: Luas Total Kantor Bupati Tana Tidung Hampir Satu Hektare, Dinas PUPR KTT Ungkap Pagu Anggarannya
Orang nomor satu di Tana Tidung itu mengatakan, pemerintah hanya sebagai mitra penyelenggara Pemilu dalam menyediakan sarana prasasana.
"Tapi tidak boleh berpolitik, urusan berpolitik adalah urusan partai politik, serahkan ke teman-teman partai politik.
Kalau Bupati dan Wakil Bupati kan memang orang politik, kita dipilih masyarakat, kita dipilih dari hasil kontestasi Pemilu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Tana Tidung akan membuat surat edaran netralitas ASN jelang Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Tana Tidung, Said Agil mengatakan, surat edaran tersebut akan dibuat saat mendekati masa Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.
Surat edaran tersebut akan memuat tentang larangan-larangan ASN dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024.
Terutama yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Meski demikian, dia tak melarang ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif ataupun calon kepala daerah.
"Ya, kita mempersilahkan ASN yang mau jadi peserta Pemilu atau mau ikut Pilkada juga silahkan. Tapi tentu ada regulasi yang mengatur itu," ucapnya saat itu.
Sementara itu dia meminta, agar ASN dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada larangan yang ada dalam surat edaran nantinya.
"Salah satunya tadi seperti berpihak, kemudian memfasilitasi calon, dan juga mengintimidasi," jelasnya.
Baca juga: Pembangunan Kantor Bupati KTT Bersumber dari APBD, Tahun ini Targetkan Capaian Pembangunan 60 Persen
Pria berdara campuran Arab dan Tidung itu menyampaikan, menjaga netralitas ini bukan berarti tak memiliki hak pilih dalam Pemilu maupun Pilkada.
Namun, hak pilih ASN tersebut tak untuk dipublikasikan, termasuk menyuarakan untuk memilih calon yang akan dipilihnya.
"Silahkan saja ASN ini mau memilih siapa. Tapi hati-hati, jangan sampai melanggar aturan, itu yang kita jaga," tuturnya
Penulis: Risna