Lowongan Kerja

79 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Kabiro dan Direktur Otorita IKN, Cek Nama-nama di Link Ini!

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN kembali membuka lowongan kerja untuk posisi 11 jabatan Kepala Biro dan Direktur.

TRIBUNKALTARA.COM – Sebanyak 79 dari 183 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk pengisian jabatan Kepala Biro dan Direktur di Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN .

Para pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi berasal pelamar dari berbagai daerah dan latar belakang.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya seperti dikutip dari laman ikn.go.id, Sabtu (18/3/2023) mengatakan, peserta yang lolos seleksi sdministrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Setelah lolos tahap administrasi, peserta mengikuti seleksi penulisan makalah, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 10.00-12.00 WIB.

Seharinya sebelumnya, yakni Senin tanggal 20 Maret 2023 pukul 10.00 WIB diadakan technical meeting.

“Pelaksanaan seleksi penulisan makalah berlangsung secara daring melalui zoom. Link akan disampaikan ke email masing-masing peserta,” ujar Jaka Santos.

Baca juga: Pelamar Membeludak, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Non PNS Otorita IKN Ditunda

Dikemukakan, pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka di lingkungan Otorita IKN akan disampaikan melalui www.ikn.go.id dan sosial media resmi IKN (ikn_id/IKN Indonesia).

“Kami berharap peserta lebih aktif mengakses perkembangan seleksi melalui media sosial dan web resmi Otorita IKN,” ucapnya.

Dikutip dari laman ikn.go.id, pelamar seleksi pengisian jabatan Kepala Biro/Direktur Otorita IKN dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi, karena berbagai hal, antara lain:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Non PNS Otorita IKN Ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, karena jumlah pelamar yang membeludak. (IST/tangkap layar)

- Pelamar berasal dari non PNS

- Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp10.000

- Tidak melampirkan fotokopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir

- Tidak melampirkan fotokopi penilaian prestasi kerja 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir

- Tidak melampirkan surat persetujuan/rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Berwenang

Halaman
12

Berita Terkini