TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan meminta masyarakat menjaga kondusivitas daerah selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Salah satunya ialah dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Seperti melaksanakan balap liar, menyalakan petasan hingga menggunakan pengeras suara yang berlebihan.
Baca juga: Dua Warga Nunukan Bawa 9 Karung Daging Ilegal, Saat Satgas Pamtas RI-Malaysia Sweeping di Lokasi Ini
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menilai kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi menganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci.
Tak hanya itu dirinya juga meminta agar masyarakat tidak melaksanakan razia atau sweeping terhadap kegiatan yang dinilai tidak menghormati ibadah Ramadhan 1444 Hijriah.
Baca juga: Ingin Masuk Secara Ilegal ke Malaysia, 21 Penumpang Terjaring Sweeping BP2MI di Pelabuhan Nunukan
"Kami minta tidak melakukan sweeping atau razia apabila terdapat tempat yang dianggap tidak menghormati bulan puasa Ramadhan," kata Agus Nugraha.
Menurut Agus Nugraha masyarakat cukup melaporkan kegiatan tersebut kepada aparat kepolisian.
Untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada.
"Segera laporkan kepada aparat yang berewenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pesan Agus Nugraha.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi