TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung akan melakukan pematangan lahan sejumlah fasilitas umum di Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, pematangan lahan itu rencana dilakukan pada tahun 2023 ini di Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung,
"Lahan pusat pemerintahan ini akan bersertifikat dan menjadi aset pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dan akan kita bangun pusat pemerintahan seperti yang sudah kita desain," ujar Ibrahim Ali.
Baca juga: Besok Pemancangan Tiang Pertama Kantor Bupati di Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung
Ibrahim Ali menyebutkan, ada lima bangunan yang rencananya akan dilakukan pematangan lahan yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung.
Untik pematangan lahan stadion bola, stadion indoor, perumahan ASN, hingga perumahan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Dan juga pematangan lahan taman budaya. Insya Allah semua mulai tahun ini kita pematangan lahannya," terang Ibrahim Ali.
Lebih lanjut Ibrahim Ali sampaikan, Kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung dengan luas lahan 405 ha ini akan menjadi kota baru mandiri Tana Tidung.
Baca juga: Pematangan Lahan Stadion Sepak Bola Tana Tidung Direncanakan Tahun 2023, Termasuk Pusat Pemerintahan
Tentunya Kawasan Pusat Pemerintahan Tana TidungĀ ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Tana Tidung.
"Dan Insya Allah perekonomian kita juga akan meningkat. Kita semua inginnya pembangunan ini berjalan dengan lancar dan baik-baik saja," katanya.
Menurut Ibrahim Ali, dengan terbangunnya kota baru mandiri di pusat pemerintahan nantinya, Tana Tidung dapat bersaing dengan kabupaten kota lainnya di Kalimantan Utara.
"Hampir 15 tahun Kabupaten Tana Tidung ini tidak memiliki lahan sendiri. Tapi baru di periode ini kita memiliki lahan seluas 405 hektar.
Dan lahan ini bukan lahan Pak Ibrahim Ali, bukan lahan Pak Hendrik. Tapi lahan ini murni aset pemerintah Kabupaten Tana Tidung," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati