Berita Kaltara Terkini

8 Bacalon DPD RI Lolos ke Tahap Verifikasi Faktual, Perbaikan KPU Kaltara Minta Maksimalkan Momen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan Bacalon DPD RI dapil Kaltara oleh KPU Kaltara, Jumat (24/3/2023).

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menyatakan 8 Bacalon DPD RI Dapil Kaltara memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi perbaikan.

Para Bacalon itu nantinya masih harus mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan yang dihelat pada 26 Maret hingga 8 April mendatang.

Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami berharap para Bacalon dan juga tim Liaison Officer (LO) Bacalon dapat memaksimalkan diri di tahapan verifikasi faktual perbaikan.

"Kami sampaikan kepada teman-teman LO untuk memanfaatkan waktu yang disediakan di verifikasi faktual nanti," kata Suryanata Al Islami, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: KPU RI Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat, Suryanata: Kami Konsentrasi Tahapan Pemilu

Pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan Bacalon DPD RI dapil Kaltara oleh KPU Kaltara, Jumat (24/3/2023). (HO/KPU Kaltara)

"Agar nanti pencocokan waktu antara LO, pendukung Bacalon, dan teman-teman verifikator serta Bawaslu bisa pas dan dimaksimalkan," ucapnya.

Menurut Suryanata kesempatan verifikasi faktual perbaikan harus dimaksimalkan sebab tak ada kesempatan perbaikan lagi setelah tahapan tersebut selesai.

"Karena memang momen ini adalah momen perbaikan, dan setelah itu tidak ada lagi perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan ruang politik seperti tahap perbaikan harus dimaksimalkan oleh para Bacalon.

Dirinya juga memastikan lembaganya akan mengawasi proses tahapan verifikasi faktual perbaikan, sehingga tahapan tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Ketika ruang politik itu masih ada, kami mendorong itu untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Suryani.

Baca juga: Penyelesaian Tapal Batas Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau Ditunda, Tunggu Pemilu 2024 Selesai

"Dan tentu kami lakukan pengawasan di tahapan verifikasi faktual nanti, tentu kita lihat dan kawal bersama apakah 8 Bacalon ini nantinya bisa memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," tuturnya.

Sebagai informasi sebelumnya KPU Kaltara telah menetapkan 9 Bacalon DPD RI yang memenuhi syarat dalam mengantongi dukungan minimal pencalonan. Adapun 8 Bacalon lainnya masih harus mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan faktual perbaikan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Berita Terkini