TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Penyelesaian tapal batas Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau belum menemui titik terang.
Kabag Tata Pemerintahan Tana Tidung, Muhammad Arief Prasetiawan mengatakan, penyelesaian tapal batas ini diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dia memyampaikan, keputusan tapal batas Tana Tidung dengan Nunukan dan Malinau ini juga ditunda sampai Pemilu 2024 selesai.
Baca juga: Pemkab PPU Mulai Lakukan Penataan Wilayah Pasca IKN Pindah ke Sepaku, Singgung Penetapan Tapal Batas
Namun demikian, proses penyelesaian tapal batas wilayah tersebut tetap berjalan sampai saat ini.
"Tapi untuk keputusannya nanti setelah Pemilu, karena itu mungkin berpengaruh ke DPT.
Makanya mungkin Kemendagri masih pending lah untuk keputusannya, jadi saat ini belum ada keputusan dari Kemendagri," ujar Muhammad Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Soal Sengketa Tapal Batas Kabupaten Tana Tidung dengan Nunukan & Malinau, Belum Temukan Titik Terang
Dia menyampaikan, pemerintah Tana Tidung akan terus berupaya semaksimal mungkin mempertahankan wilayah tersebut.
"Jangan sampai kita kehilangan apa yang kita miliki di daerah sengketa itu, baik dengan Nunukan maupun dengan Malinau," katanya.
Dia menerangkan, sengketa tapal batas tersebut merupakan masalah warisan dari sebelum terbentuknya Kabupaten Tana Tidung.
Muhammad Arief Prasetiawan menambahkan, sebelumnya, sengketa tapal batas ini sudah coba diselesaikan pemerintah Provinsi Kaltim, namun tidak menemukan titik terang.
"Kemudian melalui Kaltara ndak selesai juga, dan endingnya ya kembali ke Kemendagri lagi, untuk keputusan masalah ini," terangnya.
"Kita berdoa sama-sama supaya kita mendapatkan wilayah ini, karena untuk persentase wilayah kita kan sangat kecil dibandingkan kabupaten kota lain (di Kaltara)" pungkas Muhammad Arief Prasetiawan,.
(*)
Penulis: Risna