Nunukan Memilih

Coklit Selesai, Bawaslu Nunukan Khawatir Ada Pemilih Belum Terdaftar, Potensi Ganggu Kamtibmas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengawasan Bawaslu Nunukan saat proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, belum lama ini.

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Proses pencocokan dan penelitian ( Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih telah selesai pada 14 Maret 2023.

Hasil pengawasan Bawaslu Nunukan yang dilakukan hingga akhir Coklit, fokus pengawasan dibagi berdasarkan TPS, KK (kepala keluarga), dan pemilih.

Sesuai perkiraan KPU Nunukan total keseluruhan TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 748 TPS.

Sementara total KK sebanyak 67.156 orang. Lalu total pemilih yang sudah terdaftar sebanyak 141.510 jiwa.

Baca juga: Proses Coklit Lanjut ke Tingkat Provinsi, KPU Kaltara Teliti Data Ganda Sebelum Penetapan DPS

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan dalam melakukan pengawasan selama proses Coklit, mereka menggunakan metode pengawasan uji petik.

Hal itu lantaran jumlah Pantarlih sebanyak 748 orang tidak sebanding dengan jumlah Panwaslu, yang mana setiap desa hanya satu orang. Diketahui jumlah desa di Kabupaten Nunukan sebanyak 240 desa.

"Kami keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk mengawasi semua proses Coklit. Sehingga kami pakai metode uji petik. Misalnya dari 748 TPS, kami ambil 583 atau 78 persen TPS sebagai sampling untuk dilakukan pengawasan," kata Mochammad Yusran kepada TribunKaltara.com, Minggu (26/03/2023), sore.

Lanjut Yusran,"Untuk KK, dari 67.156 KK kami ambil 18.012 atau 27 persen sebagai sampling.

Lalu pemilih, dari 141.510 jiwa, kami ambil 34.206 atau 24 persen sebagai sampling," tambahnya.

Yusran mengaku khawatir bila ada pemilih yang belum terdaftar untuk Pemilu 2024.

Lantaran akurasi daftar pemilih sangat menentukan lancar dan amannya perhelatan Pemilu serentak 2024.

Bila itu terjadi kata dia maka ada potensi warga memilih menggunakan KTP atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sesuai pengalaman Pilkada dan Pemilu sebelumnya, masih ada saja warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Kalau jumlah DPK banyak, potensi kekurangan surat suara hari H akan besar. Surat suara dicetak sesuai DPT plus 2,5 persen," ucapnya.

Tak hanya itu, Yusran sampaikan bahwa potensi gangguan Kamtibmas akan semakin besar bila kekurangan surat suara, tidak tercover dengan baik.

Halaman
12

Berita Terkini