TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total ada 9 unit sepeda motor diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi balapan liar diamankan jajaran Polres Tarakan pada Selasa (28/3/2023).
Sejumlah sepeda motor yang diamankan hasil patroli dua hari berturut-turut yang dilakukan oleh Tim Satuan Samapta Polres Tarakan.
Sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot bogar dan brong yang memiliki suara nyaring dan diduga digunakan untuk melakukan balap liar oleh pelaku yang masih belum cukup umur atau anak-anak remaja.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto mengatakan, sembilan unit motor ini adalah hasil kegiatan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan untuk antisipasi balapan liar selama Ramadan di Kota Tarakan.
Baca juga: Polres Tarakan Bubarkan Kerumunan, 4 Lokasi Langganan Balapan Liar Disasar, Satu Motor Diamankan
Pada Senin (27/3/2023) subuh kemarin satu unit sepeda motor diamankan dan hari ini Selasa (28/3/2023), menyusul 8 sepeda motor diamankan personel.
Sasarannya sendiri tersebar di beberapa titik Jalan Yos Sudarso dan di Jalan Mulawarman Kota Tarakan.
Dikatakan Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto, sembilan unit motor ikut diamankan bersama satu unit leduman di Jalan Yos Sudarso depan Beringin.
"Kami melaksanakan patroli penggalakan antisipasi balapan liar dan balap motor. Kami sasarkan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman juga di Jalan Gajah Mada.
Untuk di Jalan Yos Sudarso, kami melaksanakan antisipasi tepatnya di depan Inul, tim melaksanakan pembubaran secara persuasif kepada anak-anak dan memberikan imbauan balik ke rumah masing-masing," ungkap AKP Ngatno Karyanto.
Baca juga: Anak Terjaring Balapan Liar, Orangtua Dipangil Satlantas Polres Tarakan, 50 Persen Ngaku tak Tahu
Adapun aktivitas balapan liar dilarang pemerintah dan kepolisian.
Sementara untuk balap lari sudah disiapkan arena khusus yakni di kawasan Islamic Center namun itu adalah area dipergunakan di momen perlombaan.
"Untuk balap liar tidak diizinkan. Jadi tadi pagi ditemukan 8 unit sepeda motor itu di Jalan Mulawarman depan salah satu hotel di sana karena diduga akan melakukan balapan liar," ungkap AKP Ngatno Karyanto
Yang diamankan kendaraan roda dua adalah yang menggunakan knalpot bogar dan knalpot brong. Untuk jenis knalpot ini memamg khusus disasar petugas dan siap ditertibkan jika sampai ditemukan.
"Segala jenis sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot brong dan knalpot bogar.