TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kecelakaan (Laka) tunggal di Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan mengakibatkan dua pengendara sepeda motor tewas, Selasa (28/03/2023), siang.
Dua pengendara sepeda motor matic bernomor polisi KT 2252 Gu yang dimaksud yakni Ahmadi, pria kelahiran Bima, 01 Januari 1993.
Korban beralamat di Jalan Yos Sudarso, RT 002, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan. Status pekerjaan petani.
Lalu, korban kecelakaan tunggal berikutnya bernama Sartan, pria kelahiran Kading, 07 Januari 1997.
Beralamat di Dusun Tengnge, RT 004, Kecamatan Barebbo. Status pekerjaan wiraswasta.
Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, siang tadi keduanya berboncengan dan melaju dari arah Mamolo hendak menuju Mansapa.
Baca juga: Rawan Kecelakaan Motor di Tikungan, Pembatas Beton Sepanjang Jalan Sei Sesayap Diwarnai Ulang
"Setelah melewati tikungan jalan, pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan tersebut. Sehingga menabrak median jalan di bagian tengah," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, sore.
Menurutnya, kedua pengendara sepeda motor tersebut tidak menggunakan helm. Sehingga saat terjadi Laka mengalami benturan yang cukup keras pada bagian kepala.
Kejadian Laka tersebut kata Arofiek, membuat keduanya meninggal dunia.
"Keduanya tidak pakai helm, sehingga fatal akibatnya begitu ada benturan keras pada kepala. Satu meninggal di TKP (tempat kejadian perkara) dan satunya lagi di Puskesmas Sedadap," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan agar selalu menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Korban Kapal Bunga Lia di Perairan Bunyu Sempat Terapung dan Berenang, Ini Kronologi Kecelakaan
"Mau jauh atau dekat kalau bawa sepeda motor harus menggunakan helm. Kepada orang tua, jangan izinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa motor," ujar Arofiek.
Penulis: Febrianus Felis