TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Realisasi pendapatan dalam postur APBD Malinau dilaporkan mengalami kenaikan dari target realisasi tahun 2022 lalu.
Sepanjang 2022, Pemerintah Kabupaten Malinau melaporkan realisasi pemanfaatan APBD yang telah terserap pada tahun lalu.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah oleh Bupati Malinau tersebut disampaikan kepada DPRD Malinau melalui Sidang Paripurna.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, tambahan pendapatan sebagian berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca juga: Pengadaan Fisik Wajib Belajar Malinau Berlanjut, Tahun 2023 Turut Dibagi ke Siswa Sekolah Swasta
"Laporan tadi di sampaikan ada kenaikan, peningkatan dari target pendapatan. Diantaranya pendapatan asli daerah. Ini yang perlu terus ditingkatkan," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya ada sejumlah sumber PAD yang perlu dipandang sebagai sumber pendapatan jangka panjang, diantaranya terkait retribusi daerah.
Berdasarkan laporan realisasi APBD 2022, persentase pendapatan asli daerah 120,54 persen dari target PAD.
Semula PAD Malinau pada APBD 2022 ditarget senilai Rp 55,5 miliar, terealisasi senilai Rp 66,9 miliar.
DPRD merangkum sejumlah catatan penting. Diantaranya realisasi atau serapan belanja yang belum mencapai 100 persen.
"Tentu ada beberapa catatan jug. Ini nanti akan kita bahas sesuai mekanisme, nanti ada pandangan umum dari fraksi-fraksi," ungkapnya.
Setelah LKPJ Bupati disampaikan, Anggota DPRD akan meninjau langsung realisasi sebagaimana disampaikan dalam keterangan pertanggungjawaban tersebut.
Baca juga: Pendapatan APBD Malinau 2022 Lampaui Target, Serapan Malah Minim, Realisasi Belanja 86,41 Persen
Ping Ding menjelaskan, sejak LKPJ diserahkan, telaah dan proses lanjut akan dirampungkan selambat-lambatnya 30 hari mendatang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri