Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira bagi Calon Orangtua Murid, Menteri Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim bertandang ke Kaltara pada Rabu (9/3/2022).

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi calon orangtua murid sekolah dasar (SD/MI).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikburistek ) menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung atau Tes Calistung pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang sekolah dasar (SD/MI).

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah kini dilarang melakukan Tes Calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar (SD).

”Saat ini melalui Merdeka Belajar Episode ke-24 memandatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilangkan semua jenis Tes Calistung untuk penerimaan murid SD,” kata Nadiem, Selasa (28/3).

Kemampuan calistung saat ini masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.

Menurut Nadiem, banyak satuan pendidikan yang salah dalam mengajari siswa calistung.

"Bukan berarti calistung itu suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini.

Poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah," kata Nadiem.

Baca juga: Evaluasi Jalur Zonasi PPDB 2022, Tiga SMP Selalu Penuh Pendaftar, Wilayah Pesisir Dipetakan Kembali

Ia menyebut calistung merupakan metode tidak menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar.

Selain itu, miskonsepsi lain adalah bahwa mengajari anak calistung merupakan tugas satuan pendidikan PAUD bukan SD. Padahal kata Nadiem, itu adalah sebaliknya.

”Ini hal yang membuat saya kesal bahwa calistung dijadikan kriteria untuk anak masuk SD.

Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua bapak ibu di dalam ruangan ini dan yang menonton di YouTube untuk segera menghilangkan error besar ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ikut bercengkrama bersama murid TK di Kelurahan Juata Laut, Kamis (10/3/2022). Mulai tahun ini, Tes Calistung tidak menjadi syarat masuk SD. (BIRO KERJA SAMA DAN HUMAS SETJEN KEMENDIKBUD RISTEK)

Seolah-olah SD-SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," ungkap Nadiem.

Nadiem mengkhawatirkan nasib anak-anak kecil di masa emasnya yang seharusnya mendapatkan pembelajaran yang lebih menyenangkan.

Halaman
123

Berita Terkini