TRIBUNKALTARA.COM- Ferry Irawan dan Venna Melinda nampaknya sudah bulat dengan keputusan mereka untuk bercerai.
Dalam sidang pembacaan gugatan keduanya yang digelar Kamis 30 Maret 2023, dinyatakan bahwa mediasi gagal.
Artinya Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai,"
"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," kata Noor Akhmad kuasa hukum Venna Melinda dikutip Tribunnews.
Dikatakan Noor Akhmad, sidang cerai Ferry dan Venna selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban.
"Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik duplik dan sebagainya," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan gugatan, baik Ferry Irawan maupun Venna Melinda sama-sama tak terlihat danhanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," jelas Noor Akhmad.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum Ferry Irawan, Marsel Abi mengatakan sidang cerai talak selanjutnya akan digelar pada 8 Juni 2023 secara e-court.
Adapun agenda sidang tersebut ialah replik dan duplik, kemudian akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Pembuktian itu tanggal 8 Juni 2023. Kalau alat buktinya sedikit, kita bisa sekalian sertakan saksi. Nah saksinya minimal 2," jelas Marsel Abi.
Menurut Marsel Abi, pihaknya belum mengetahui saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.
"Kita belum tahu," ucapnya.