TRIBUNKALTARA.COM - Andrew Andika sudah selesai menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Kepulangan Andrew Andika ini menjadi sorotan publik, sebab Tengku Dewi terlihat menjemputnya.
Keduanya sedang dalam proses cerai, sehingga keputusan Tengku Dewi ini menjadi buah bibir di sosial media.
Dikutip dari tayangan Rumpi; No Secret, Tengku Dewi menjelaskan alasan dirinya menjemput Andrew karena diminta oleh ayah dari anak-anaknya itu.
Kepada Tengku Dewi, Andrew menuturkan bahwa di momen itu yang bisa menjemput hanyalah pihak keluarga, tak bisa diwakilkan oleh kuasa hukum.
Baca juga: Jenguk Andrew Andika yang Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi: Dia Langsung Peluk Aku dan Minta Maaf
"Dia yang minta tolong," beber Tengku Dewi dikutip TribunKaltara.com, Kamis (7/11/2024).
"Pengacara coba jemput, tapi nggak boleh harus pihak keluarga karena ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani," ujarnya.
Tengku menjelaskan bahwa permintaan untuk dijemput, disampaikan oleh Andrew H-1 sebelum selesai jalani rehabilitasi.
"Tadinya itu lawyer-nya yang mau jemput, urus-urus administrasi segala macam. Last minute H-1 dia ngabarin aku," ujar Tengku Dewi.
"Dia minta tolong, 'Boleh nggak kamu yang jemput karena dari sistem penjemputan sendiri harus diwakili oleh keluarga dan ada beberapa yang harus ditandatangani'," bebernya.
Karena statusnya masih istri sah dan belum diputus cerai oleh pengadilan agama, Tengku Dewi pun memutuskan untuk menjemput Andrew Andika.
"Di sini dia tinggal sama ibu dan kakaknya. Ibunya juga sudah tua, tidak memungkinkan," ucapnya.
"Jadi karena statusnya masih istri dan hubungan aku baik-baik ya, jadi aku yang jemput," lanjut Tengku Dewi.
Baca juga: Andrew Andika Ditangkap atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tengku Dewi Singgung Hukum Tabur Tuai
Andrew Andika Kini Jalani Rawat Jalan
Kuasa hukum Andrew Andika dalam proses cerai, Ricci Chandra, mengatakan bahwa kini kliennya harus rutin cek dua minggu sekali ke panti rehab.
"Assesment klien kami itu satu bulan rawat inap, dua bulan rawat jalan. Dia sudah menjalani rawat inap selama satu bulan. Ketika bebas dia harus menjalani rawat jalan selama dua bulan," ujar Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (6/11/2024).
"Tetapi selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew," bebernya.
Ricci memastikan bahwa Andrew sudah bersih dari narkoba. Dikatakannya juga bahwa kliennya itu tidak tergolong sebagai pecandu.
"Secara keseluruhan atau assesment itu total sudah bersih. Karena Andrew itu bukan pecandu narkoba ya," terang Ricci.
"Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu saat malam terjadi sebelum penangkapan," bebernya.
Baca juga: Cabut Gugatan Cerai 3 Minggu Sebelum Melahirkan, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Rujuk?
Kompak Absen di Sidang Mediasi
Di tengah proses perceraian yang masih berlangsung, Andrew Andika dan Tengku Dewi kompak absen di persidangan.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Ricci Chandra selaku kuasa hukum Andrew Andika mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena menjalani syuting.
"Karena Andrew hari ini syuting. Dia sudah meminta izin ke pihak bersangkutan, tapi tidak diizinkan alhasil saya yang mewakili dia ke sini," kata Ricci.
Sementara itu, Tengku Dewi juga tak menampakkan dirinya di persidangan.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, Tiara Octavia, Tengku Dewi baru bisa ke persidangan sore hari.
Andrew Andika dan Tengku Dewi diwajibkan hadir pada persidangan selanjutnya yang dijadwalkan pada 13 November 2024.
"Wajib hadir. Jadi penggugat hadir, tergugat hadir untuk agenda mediasi," kata Tiara.
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News