Kabar Artis

Profil Ratna Sarumpaet, Ibunda Atiqah Hasiholan yang Dilaporkan Cucu atas Dugaan Penggelapan Warisan

Penulis: Maharani Devitasari
Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Ratna Sarumpaet, aktivis sekaligus ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan yang dilaporkan cucunya sendiri atas dugaan penggelapan warisan.

TRIBUNKALTARA.COM - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya sendiri, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim pada 16 Oktober 2024.

Dalam kasus ini, Atiqah Hasiholan menjadi salah satu saksi yang diperiksa.

Istri Rio Dewanto tersebut mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan pada Rabu, 24 Desember 2024.

Adapun permasalahan dimulai ketika Ahmad Fahmy, ayah Atiqah Hasiholan, meninggal dunia pada 2007 dan meninggalkan 8 ahli waris, yang salah satunya adalah Muhammad Iqbal.

Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (24/12/2024). (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

Namun karena Iqbal menderita Skizofrenia, maka Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu sesuai dengan hasil musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P Baru Saja Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Pada 2012, Atiyah yang merupakan ibu dari Husin Kamal, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status Ratna Sarumpaet sebagai pengampu Muhammad Iqbal.

"Jadi, yang terjadi adalah gini. Atiyah, ibu dari pelapor, dia itu menggugat ke pengadilan negeri status ibu saya sebagai pengampu dari kakak saya secara diam-diam.

Secara diam-diam dari pihak keluarga kami, bahkan dari suaminya," kata Atiqah saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (24/12/2024).

Tiga bulan sebelum mengajukan gugatan itu muncul, Muhammad Iqbal sempat membeli satu unit rumah untuk anak dan istrinya.

Merasa sakit hati dengan tindakan sang istri yang menggugat diam-diam, Iqbal akhirnya tinggal kembali bersama ibunya.

Sementara Atiyah dan Husin tinggal di rumah yang dibelikan oleh Iqbal.

Dari tahun 2012 sampai 2021, Iqbal tetap menafkahi keluarganya dengan bantuan dana dari ibu dan adik-adiknya.

Di tengah periode itu, Iqbal mencoba berpisah dari Atiyah namun selalu mengalami kegagalan karena keterbatasannya.

"Yang mengejutkannya lagi, sebenarnya pada tahun 2021 itu, Ibu Atiyah, kami punya bukti, sudah menikah lagi, sudah punya suami," kata Atiqah.

Menurut Atiqah Hasiholan, perilaku Atiyah itu yang akhirnya membuat Muhammad Iqbal mantap untuk bercerai.

Oleh sebab itu, pemain film Terkutuk tersebut merasa keberatan ketika ibunya dituding sebagai biang dari perceraian Muhammad Iqbal dengan Atiyah seperti ucapan Husin Kamal.

Lantas siapakah sosok Ratna Sarumpaet yang dilaporkan cucunya sendiri ini? Berikut profilnya.

Baca juga: Profil Nurlinda, Juara MTQ Asal Bulungan Kalimantan Utara Raih Golden Tiket Indonesian Idol 2025

Profil Ratna Serumpaet

Ratna Sarumpaet adalah perempuan kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara pada 16 Juli 1949. Ia merupakan anak kelima dari 9 bersaudara.

Ia merupakan seorang aktivis HAM dan ibu dari aktris Atiqah Hasiholan.

Lahir beragama Kristen, Ratna menjadi Islam setelah menikah dengan seorang pengusaha Arab-Indonesia, Ahmad Fahmy.

Diketahui, Ratna menempuh pendidikan tinggi jurusan Arsitektur Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Terkenal sebagai aktivias, Ratna Sarumpaet telah lama bergelut di dunia teater.

Aktivias Ratna Sarumpaet. (Grid.id)

Pada tahun 1969, setelah belajar berteater di Bengkel Teater Rendra selama 10 bulan, ia kemudian mendirikan sebuah panggung teater bernama “Satu Panggung Merah” pada tahun 1974.

Sebagai seorang seniman teater ia tak hanya piawai berakting di atas panggung, namun juga mampu menulis naskah drama yang sebagian besar bertemakan seputar nasib orang-orang pinggiran.

Pada pemilu 1997, ia bersama kelompok teaternya bergabung dengan kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Karena ulahnya itu, Ratna dan kawan-kawannya ditangkap dan diinterogasi selama 24 jam.

Di era tahun 90-an Ratna juga dikenal karena terlibat sebagai aktivis dalam kasus Marsinah dan membela penderitaan rakyat Aceh yang terjebak perang antara TNI dan GAM.

Baca juga: Profil Talitha Curtis, Ratu FTV yang Akui Sempat Depresi, Kini Banting Setir Jadi Pedagang Risol

Hal ini menyebabkan timbulnya masalah antara dirinya dengan administrasi pemerintahan Orde Baru kala itu.

Pada September 1997 Kepolisian RI menutup kasus pembuhuhan Marsinah dengan alasan bahwa DNA Marsinah dalam penyelidikan telah terkontaminasi.

Setelah penutupan kasus ini, Ratna menulis Monolog “Marsinah Menggugat”. Karya monolognya tersebut dianggap provokatif, dan monolog tersebut mendapatkan tekanan dari berbagai pihak.

Pada akhir 1997, Ratna memutuskan untuk melakukan perlawanan kepada pemerintah bersama 46 LSM dengan membentuk sebuah kelompok bernama Siaga.

Ketika melakukan pertemuan dengan Siaga, Ratna ditangkap bersama kawan-kawannya di Polda Metro Jaya dan 10 terakhir di tahan di LP Pondok Bambu.

Setelah 70 hari dalam kurungan, sehari sebelum Soeharto resmi lengser, Ratna dibebaskan. 

Pada tahun politik, tahun 2019, Ratna tersandung kasus hukum.

Dia berbohong dengan mengatakan bahwa wajahnya babak belur akibat dipukuli oleh orang yang tidak bertanggung jawab padahal untuk menutupi operasi plastik. 

Pernyataan itu dianggap tudingan kepada lawan kubu politiknya.

Kasus ini merupakan salah satu kasus terbesar di tahun 2019. 

Akibat pernyataan itu, dia divonis dua tahun penjara pada 11 Juli 2019.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkini