Berita Nunukan Terkini

Pastikan Keamanan Konsumen, BPPD Nunukan Evaluasi Peredaran Produk Malaysia

Pemkab Nunukan melalui BPPD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran produk konsumsi asal Malaysia di wilayah perbatasan. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
PRODUK MALAYSIA DI NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran produk konsumsi asal Malaysia di wilayah perbatasan, Rabu (12/11/2025), siang. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUSFELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran produk konsumsi asal Malaysia di wilayah perbatasan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang yang beredar memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap maraknya produk Malaysia yang beredar di pasaran lokal. 

Pemerintah daerah, kata dia, tidak bermaksud membatasi arus barang lintas batas, namun memastikan setiap produk yang dijual memiliki jaminan mutu dan keamanan yang jelas.

Baca juga: Aset Fantastis Terbengkalai di PLBL Liem Hie Djung, BPPD Nunukan Segera Lapor Bupati

“Fokus kita bukan pelarangan, tetapi pengaturan. Semua produk yang masuk harus melalui verifikasi agar aman dan layak dikonsumsi,” kata Robby kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/11/2025), siang.

Ia menjelaskan, produk dalam negeri sudah melalui proses uji kelayakan sebelum dipasarkan, sementara produk dari Malaysia belum memiliki mekanisme verifikasi yang pasti di tingkat daerah. 

Hal ini menjadi perhatian BPPD Nunukan agar masyarakat tetap terlindungi dari potensi risiko konsumsi barang tanpa jaminan mutu.

“Kalau barang Indonesia jelas proses verifikasinya. Tapi untuk produk dari Malaysia, di sini belum ada pihak yang memastikan kelayakannya,” ucapnya.

Robby menambahkan, Bupati Nunukan Irwan Sabri, telah menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah peka terhadap dinamika perdagangan di perbatasan, terutama terkait ketersediaan dan keamanan bahan konsumsi masyarakat.

“Arahan Bupati jelas, kita harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen,” ujar Robby.

Baca juga: BPPD Kaltara Soroti Pembangunan PLBN, Ingatkan Pentingnya Akses dan Kesejahteraan Warga Perbatasan

Hasil evaluasi lapangan ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi dan pusat. 

BPPD Nunukan akan mengusulkan mekanisme pengaturan arus barang lintas batas yang lebih tertib, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan keselamatan konsumen.

“Kita ingin ada keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan perlindungan konsumen. Produk Malaysia tidak dilarang, tapi harus diatur dan diverifikasi,” pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved