Advertorial
Sinergi Berlanjut, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan PLKK se-Kaltara
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan resmi memperpanjang kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja ( PLKK) untuk melindungi para pekerja di Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan resmi memperpanjang kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Langkah ini diambil untuk memastikan peserta mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas saat mengalami risiko kerja.
PLKK merupakan fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari rumah sakit dan puskesmas, yang siap memberikan penanganan medis tanpa biaya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, menegaskan perpanjangan kerja sama ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja di Kaltara.
"Fokus utama kami adalah seamless experience bagi peserta. Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja cukup menunjukkan kartu kepesertaan di PLKK mitra, dan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis," ujarnya.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan memiliki 12 PLKK yang terdiri dari 11 rumah sakit dan 1 puskesmas. Daftar fasilitas tersebut meliputi RSUD dr. H. Jusuf SK, RSU Kota Tarakan, RS Bhayangkara Tarakan, RSAL Ilyas Tarakan, RS Pertamina Tarakan, RSU Carsa, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Bulungan, RSUD Malinau, RSUD Nunukan, RSUD Akhmad Berahim KTT, RS Pratama Sebatik, serta Puskesmas Bunyu.
Melalui jaringan PLKK ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kaltara:
- Tidak perlu membayar biaya mandiri saat masuk ke rumah sakit atau puskesmas mitra.
- Mendapat fasilitas rehabilitasi (Return to Work) agar bisa kembali produktif setelah pulih.
- Bisa melaporkan kecelakaan kerja lebih cepat melalui sistem terintegrasi antara PLKK dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kepastian kerja sama ini, diharapkan produktivitas pekerja di Kaltara meningkat tanpa rasa cemas akan biaya medis.
Para pemberi kerja pun merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan karyawan sudah terkelola dengan baik melalui sistem PLKK.
"Hingga saat ini, jaringan PLKK di Kalimantan Utara terus bertambah, mencakup fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, yang semuanya terstandarisasi untuk menangani kasus kecelakaan kerja secara profesional," pungkasnya.
(adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/09012026-BPJS-Ketenagakerjaan-Tarakan-01.jpg)