Advertorial
Jamsostek Mobile atau JMO Permudah Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan mempermudah peserta dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara cepat, praktis, dan transparan.
TRIBUNKALTARA.COM - Transformasi digital di sektor layanan publik terus berkembang.
Salah satunya melalui kehadiran aplikasi Jamsostek Mobile ( JMO ) yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara cepat, praktis, dan transparan.
Aplikasi JMO menjadi solusi digital yang memungkinkan peserta mengelola berbagai kebutuhan administrasi hanya melalui smartphone, tanpa harus datang ke kantor cabang.
JMO dirancang sebagai platform terpadu yang menghadirkan berbagai fitur unggulan, seperti,
Cek Saldo JHT yang dapat dipergunakan peserta untuk memantau saldo dan rincian iuran program Jaminan Hari Tua ( JHT )
Kemudian, kemudahan peserta dalam mengkases status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tersedianya kartu digital yang dapat diakses kapan saja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Dorong Efisiensi, Klaim JHT bisa Lewat JMO
Serta dapat melakukan proses pengajuan klaim JHT yang dilakukan secara digital. Sehingga peserta cukup mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti alur verifikasi tanpa perlu antre di kantor cabang.
“Tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya JMO peserta dapat dengan mudah mengakses status kepesertaan bahkan klaim JHT secara online hanya dari satu aplikasi.
Aplikasi JMO diluncurkan sebagai salah satu bentuk pelayanan kami untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan,” ujar Zeid Eriza Putra selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Tanjung Selor.
Menurut dia, aplikasi JMO tidak sekadar menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menghadirkan fitur-fitur strategis yang mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
“Lewat aplikasi ini peserta bisa melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan hingga jumlah program yang diikuti.
Jadi peserta dapat mengetahui apakah data yang dilaporkan sudah sesuai atau belum,” jelasnya kembali.
BPJS Ketenagakerjaan berharap pemanfaatan JMO semakin luas sehingga literasi jaminan sosial meningkat di tengah masyarakat.
Dengan sistem yang transparan, cepat, dan akuntabel, pekerja dapat bekerja lebih tenang karena perlindungan sosialnya terjamin.
“Dengan Aplikasi JMO ini tidak hanya diperuntukkan untuk peserta BPJamsostek saja, tapi juga seluruh masyarakat pekerja baik dari sektor Formal dan Sektor Informal.
Lewat aplikasi ini juga peserta yang bekerja secara mandiri, dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta mandiri,” tutupnya
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan responsif, selaras dengan semangat transformasi digital nasional.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/JMO-Tampak-seorang-pekerja-tengah-membuka-aplikasi-JMO.jpg)