Berita Tarakan Terkini
Pemkot Kembali Teken Kerja Sama dengan Pertamina EP Tarakan Field, Penanganan Insiden Kebakaran
Hari ini, Rabu 20 Agustus 2025 Wali kota Tarakan Kharil melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Pertamina EP Tarakan Field.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Tarakan dan PT Pertamina EP Tarakan Field kembali dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Tarakan, Rabu (20/8/2025) siang tadi.
Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini dalam penanggulangan kebencanaan yang dihadiri Kepala BPBD Kota Tarakan. Wali Kota Tarakan, Khairul menyampaikan kerja sama ini memang secara real faktual sudah jalan. Namun selama ini memang MoU yang sudah ada sudah berakhir.
"Kerja sama sudah lama terjadi nah hari ini diperbaharui ditambahkan beberapa klausul. Selama ini dukungan Pertamina khususnya dalam penanganam kebakaran dan tumpahan minyak sudah berjalan dengan baik,"ucap Khairul.
Khairul mengatakan, hari ini adalah perpanjangan kerja sama dimana masa berlaku kerja sama selama lima tahun. Kontribusi Pertamina dalam hal kebakaran yang terjadi di Tarakan misalnya menurutnya sangat penting.
Baca juga: BPKP Teken Kerjasama dengan Pemprov Kaltara, Pastikan Pengawasan Program Strategis Daerah
"Yang lebih sering kebakaran. Termasuk kebakaran hutan. Itu yang rutin selama ini dalam bentuk mengerahkan personel turun ke lapangan memadamkan," bebernya.
Selama ini Pertamina memiliki unit fire mobil pemadam dan bersama-sama biasanya membantu pemadaman. "Sinergi timnya atau kerja sama tim sama-sama turun. Itu juga bagian CSR Pertamina," ucapnya.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep menambahkan, perjanjan kerja sama dengan Pertamina dilaksanakan pihaknya dalam hal penanganan kebencanaan seperti kebakaran lingkungan dan lahan.
"Mereka men-support kami juga men-support. Salah satu pointernya meningkatkan sumber daya seperti pelatihan dilakukan Pertamina. Nanti kolaborasi dengan pemerintah," terang Yonsep.
Sementara itu, Cahyo Tri Mulyanto, Kepala PT Pertamina EP Tarakan Field mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini terkait penanganan kebakaran dan penanggulangan bencana di Tarakan. Kerja sama ini menurutnya penting karena berada di daerah yang terbatas ada di kepulauan. Perlu sinergi kolaborasi antar pemkot dan instansi.

"Kolaborasi selama ini terjadi seperti insiden kebakaran dan tidak meluas karena ditangani cepat. Ini juga penguatan sistem kebencanaan dan bisa meningkatkan penanggulangan bencana dengan baik," jelasnya.
Selain itu ada juga poin diimprovisasi seperti fasilitas, hak dan kewajiban dan sumber daya peningkatan kualitas personel termasuk pelatihan internal pertamina dan pemkot. "Termasuk simulasi yang sering dilakuman," jelasnya.
Dari sisi fasilitas menurutnya mumpuni dan cukup dengan potensi kebencanaan yang ada di Tarakan. Ia menilai sinergi bisa meningkatkan kompetensi.
"Bagaimana menangani cepat dan tepat. Kita bisa antisipasi tidak merembet dan tidak timbulkan kerugian lebih besar," terangnya.
Saat ini Pertamina memiliki 4 unit mobil pemadam kebakaran. Setiap terjadi kebakaran di Tarakan selalu diturunkan untuk membantu padamkan api,
"Kami turunkan sesuai keperluan. Perlu berapa sesuai komando. Kalau personel kami kompetensi sertifikat di lapangan 70 orang," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
perjanjian kerjasama
Pemkot Tarakan
PT Pertamina EP Tarakan Field
Wali Kota Tarakan
Khairul
BPBD Tarakan
kebakaran
TribunKaltara.com
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Bulog dan Pemkot Tarakan akan Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Jual Beras hingga Minyak Goreng |
![]() |
---|
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi di HUT ke-80 Kemerdekaa RI, 22 Dinyatakan Bebas Murni |
![]() |
---|
Pengendara di Persimpangan GTM Tarakan Mendadak Berhenti, Langsung Beri Hormat ke Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.