Berita Bulungan Terkini
Bupati Bulungan Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebar Informasi yang Timbulkan Keresahan
Dalam bermedia sosial, ASN Pemkab Bulungan dingatkan oleh Bupati Bulungan Syawani haruslah bijak dan tidak menyebarkan informasi meresahkan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Bupati Bulungan Syarwani, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan agar bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).
Ia menekankan, setiap ASN wajib menjaga marwah dan nama baik institusi pemerintahan, dengan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan publik.
“Saya sudah instruksikan kepada jajaran ASN, utamanya melalui para kepala perangkat daerah untuk tidak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang bisa meresahkan dan memancing reaksi publik, khususnya di Bulungan,” tegas Syarwani.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak menginginkan adanya perdebatan yang kontraproduktif di ruang publik. Apalagi di media sosial.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Ingatkan Pendemo Jangan Anarkis dan Rusak Fasilitas, Saat Sampaikan Aspirasi
“Kita juga tidak ingin saling ber-balas di media sosial, antara apa yang dilakukan pemerintah daerah dengan kritikan publik. Tentu dalam penyelenggaraan pembangunan di Bulungan ada kekurangan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Namun, saya pastikan Pemda terus bergerak, terus hadir melaksanakan program pembangunan,” ujarnya.
Bupati juga meminta para kepala perangkat daerah untuk mengawal ASN di jajarannya masing - masing agar tidak ikut menyampaikan pernyataan yang bersifat memanas-manasi atau berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Syarwani menegaskan, terhadap ASN yang terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap seluruh ASN Bulungan dapat lebih bijak dalam bermedia sosial, menjaga integritas, serta turut menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bermanfaat.

“Sanksi tentu ada, misalnya melanggar UU ITE. Penyebaran berita bohong pasti ada konsekuensinya, dan itu berlaku bagi siapa pun, tidak hanya masyarakat biasa tetapi juga ASN,” tandasnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Siswa SDN 006 Tanjung Selor Lahap Habis Porsi Makan Bergizi Gratis: Kata Mamak Harus Kenyang! |
![]() |
---|
Terima Program MBG, Siswi SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara Sebut Bisa Ngirit Uang Saku Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Ajak Warga Bulungan Kaltara Jaga Kondusifitas di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Pelaksanaan MBG Perdana Bulungan di SDN 006 Tanjung Selor, Wabup Terharu Liat Anak-Anak Makan Lahap |
![]() |
---|
Sempat Diamankan ke Mapolresta Bulungan, 2 Penerobos Barisan Apel di Kantor Bupati Dipulangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.