Berita Nunukan Terkini

Pernikahan Dini Masih Marak di Sebatik, Banyak Warga Pilih Nikah Siri Tanpa Pencatatan Resmi

Di daerah perbatasan Ri-Malaysia di Pulau Sebatik Nunukan Kalimantan Utara, tepatnya di Desa Balansiku banyak yang lakukan pernikah dini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
PERNIKAHAN USIA DINI - Pemerintah Desa Balansiku bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Sebatik menggelar kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dan Dampak Pernikahan Dini di Desa Balansiku, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Tren pernikahan dini atau usia dibawah umur di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Pulau Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara terus menjadi sorotan. 

Di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang beragam, praktik pernikahan dini masih kerap terjadi dan menjadi persoalan laten dan disebut bisa berdampak panjang.

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Desa Balansiku bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Sebatik menggelar kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dan Dampak Pernikahan Dini di Desa Balansiku, belum lama ini.

Kepala Desa Balansiku, Armansyah menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat di desanya yang melakukan pernikahan dini atau di usia muda tanpa melalui proses hukum yang sah. 

Baca juga: Kemenag Tana Tidung Tidak Perkenankan Pernikahan Dini, Kecuali Ada Rekomendasi Pengadilan Agama

Tidak jarang mereka bahkan memilih menikah siri karena tidak memahami prosedur atau enggan mengurus dispensasi ke pengadilan agama.

"Masih banyak warga kami yang menikah di bawah umur dan enggan mencatatkan pernikahannya di KUA. Padahal, akibatnya sangat serius, mulai dari tidak diakuinya status hukum pernikahan, anak yang kesulitan mendapat akta kelahiran, hingga perempuan yang kehilangan hak perlindungan hukum jika terjadi perceraian," kata Armansyah kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/11/2025), sore.

Menurut Armansyah, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, agar mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA

Serta, menekan angka pernikahan anak yang masih tinggi di wilayah perbatasan. Faktor ekonomi dan budaya menjadi penyebab utama masih tingginya praktik pernikahan dini.

"Kami ingin membuka wawasan masyarakat bahwa menikahkan anak di usia dini bukan solusi, melainkan awal dari banyak persoalan. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga semakin memahami pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan moral," ucapnya.

Baca juga: Wujudkan Generasi Emas 2045, Psikolog Sebut, Pernikahan Dini Berdampak ke Lahirnya Anak Stunting

Dia menambahkan bahwa, sebagian orang tua memilih untuk menikahkan anak perempuannya lebih cepat dengan alasan agar tidak menjadi beban keluarga atau menghindari pergaulan bebas. 

Namun, hal itu justru berisiko menjerumuskan anak dalam siklus kemiskinan dan masalah sosial baru.

Semantara itu, Kepala KUA Sebatik, Asmayadi, sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa pencatatan nikah di KUA bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dari perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.

"Pernikahan yang tercatat secara resmi akan menjamin hak-hak suami, istri, dan anak. Dengan adanya buku nikah, pasangan bisa dengan mudah mengurus berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, BPJS, dan administrasi kependudukan lainnya," ujar Asmayadi.

Dia juga menyoroti dampak negatif dari pernikahan dini, yang tidak hanya berimbas pada pasangan, tetapi juga pada kualitas generasi bangsa. 

Asmayadi menyebutkan bahwa tingginya angka perceraian, meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta risiko kesehatan reproduksi menjadi konsekuensi nyata dari pernikahan anak.

PERNIKAHAN USIA DINI - Pemerintah Desa Balansiku bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Sebatik menggelar kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dan Dampak Pernikahan Dini di Desa Balansiku, belum lama ini.
PERNIKAHAN USIA DINI - Pemerintah Desa Balansiku bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Sebatik menggelar kegiatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dan Dampak Pernikahan Dini di Desa Balansiku, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved