Berita Malinau Terkini

Jejak Tradisi Kubur Tempayan di Malinau Kaltara, Warisan Budaya yang Masih Terjaga

Dua situs bersejarah di wilayah adat Tenggalan, Kecamatan Malinau Utara, menjadi bukti kuat keberlanjutan tradisi megalitik di Bumi Intimung.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
(TRIBUNKALTARA.COM /HO-DOK DISBUDPAR MALINAU)
KUBUR TEMPAYAN - Wadah penguburan kuno di Desa Belayan yang masih dijaga masyarakat adat. Tradisi ini menjadi bukti warisan megalitik Dayak Tenggalan. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Dua situs bersejarah di wilayah adat Dayak Tenggalan, Kecamatan Malinau Utara, Kaltara menjadi bukti kuat keberlanjutan tradisi megalitik di Bumi Intimung.

Kedua situs tersebut yakni Kubur Tempayan Balanai Pamulian dan Peti Kayu Talaaba di Desa Belayan, yang hingga kini masih terawat oleh masyarakat setempat.

Data keberadaan dan deskripsi arkeologis kedua situs diperoleh dari hasil riset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Malinau. Temuan ini menegaskan adanya kesinambungan antara budaya megalitik dan tradisi penguburan masyarakat adat saat ini.

Kubur tempayan berfungsi sebagai wadah penguburan sekunder dari masa megalitik. Tradisi ini menunjukkan proses akulturasi budaya luar, terutama pengaruh dari China Selatan.

Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Silaturahmi ke Lembaga Adat Kesultanan Bulungan

Sementara peti kayu Talaaba, atau lungun dalam sebutan lokal, berbentuk persegi dengan ukiran kepala naga di bagian ujungnya. Peti ini digunakan sebagai wadah penguburan oleh masyarakat adat Tenggalan.

Wakil Ketua Adat Daya Tenggalan Malinau Utara, Sakik, menyampaikan bahwa tradisi penguburan menggunakan tempayan telah dilakukan turun-temurun oleh leluhur mereka.

“Kuburan ini dulu-dulu, orang-orang dari suku kami jika meninggal dunia dikubur ada dengan tempayan,” kata Sakik.

Menurutnya, tradisi ini masih bertahan hingga kini dan biasanya dilaksanakan dengan upacara adat khas Dayak Tenggalan sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi keluarga yang meninggal.

Baca juga: 10 Usulan dari Malinau Kaltara Menunggu Hasil Validasi, Kemenhut Kebut Percepatan Status Hutan Adat 

“Masyarakat masih melaksanakan tradisi ini dalam upacara adat. Itu menjadi simbol penghormatan kepada roh leluhur,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat setempat juga rutin menjaga kebersihan area situs agar tetap terawat sebagai bukti sejarah dan identitas budaya.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved