Berita Nunukan Terkini
Aset Fantastis Terbengkalai di PLBL Liem Hie Djung, BPPD Nunukan Segera Lapor Bupati
Usai dilantik, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Roby Nahak Serang langsung tinjau aset yang sudah terbengkalai.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sehari pasca dilantik dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Roby Nahak Serang, meninjau aset terbengkalai di Pos Lintas Batas Laut PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Kalimantan Utara.
Roby Nahak Serang menyoroti kondisi dua unit speedboat milik BPPD Nunukan yang kini dibiarkan dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan, kedua aset ditafsir bernilai hingga miliaran rupiah.
"Aset ini sangat berharga sebanrnya jika dijaga dan dirawat untuk dimanfaatkan guna menunjang aktivitas pemerintahan dan pengawasan wilayah perbatasan," kata Roby kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/11/2025) siang.
Menurutnya, aset daerah berupa speedboat, sangat penting bagi Kabupaten Nunukan yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan terletak di perbatasan laut RI-Malaysia.
Baca juga: Terkendala Syarat Aset Daerah, Rencana Retribusi Semolon Malinau Kaltara Belum Diberlakukan
Roby Nahak Serang menilai, pemanfaatan sarana transportasi laut tersebut dapat memperkuat mobilitas jajaran pemerintah, terutama dalam mendukung tugas pengawasan dan pelayanan di wilayah terpencil.
“Aset bernilai fantastis seperti ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Nunukan, terutama bapak bupati, untuk keperluan tugas di wilayah pedalaman dan kepulauan,” tegasnya.
Roby Nahak Serang menambahkan, selain untuk kebutuhan mobilitas kepala daerah dan perangkat pemerintah, aset tersebut juga bisa digunakan oleh petugas di lapangan yang bertugas menjaga wilayah perbatasan.
“Apalagi jika speedboat ini bisa digunakan untuk mendukung petugas yang menjaga perbatasan, tentu sangat bermanfaat. Ini aset daerah, jadi semestinya bisa memberikan nilai guna bagi masyarakat dan pemerintah,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa BPPD Nunukan akan segera melaporkan kondisi kedua speedboat tersebut kepada Bupati Nunukan Irwan Sabri, agar dapat ditindaklanjuti dan diupayakan perbaikan maupun optimalisasi penggunaannya.
Baca juga: Bupati Tana Tidung Tuntaskan Pembebasan Lahan 56 Hektare, Prioritaskan Aset Pemerintah
“Langkah ini akan kami laporkan kepada Bupati agar ke depan dapat ditindaklanjuti. Kami ingin aset bernilai miliaran ini benar-benar bermanfaat untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Roby juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Bupati Nunukan untuk bekerja cepat, konkret, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan.
“Ini merupakan bagian dari pesan Bupati, bahwa kami diberikan mandat dan amanah untuk bekerja cepat dan nyata,” ucapnya.
Dengan pemanfaatan aset secara tepat guna, BPPD Nunukan berkomitmen mendorong efektivitas pengelolaan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Upaya pengoptimalan aset ini diharapkan dapat mendukung penguatan sektor perbatasan dan konektivitas antarwilayah, khususnya dalam memperlancar koordinasi lintas instansi dan meningkatkan pelayanan publik di daerah perbatasan laut," ungkap Roby.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
BPPD Nunukan
Roby Nahak Serang
Pos Lintas Batas Laut
PLBL Liem Hie Djung Nunukan
aset
Kalimantan Utara
perbatasan
RI-Malaysia
TribunKaltara.com
| DPRD Nunukan Sambangi Pejuang Konfrontasi RI-Malaysia, Dorong Penamaan Jalan Veteran |
|
|---|
| Cerita Kliwon Heri Siswadi, Veteran Konfrontasi di Nunukan Hibahkan Tanah Miliknya Untuk Negara |
|
|---|
| Pernikahan Dini Masih Marak di Sebatik, Banyak Warga Pilih Nikah Siri Tanpa Pencatatan Resmi |
|
|---|
| Plafon Sekolah Ambruk Kembali Terjadi di Nunukan Kaltara, Runtuh Saat Proses Belajar Berlangsung |
|
|---|
| 17 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Nunukan Kaltara Tegaskan Implementasi 17 Arah Baru Perubahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Robi-Nahak-Serang-12112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.