Berita Bulungan Terkini

Sanksi Tegas Menanti Kalau Terbukti Terlibat Pengeroyokan, PDIP Bulungan Serahkan ke Proses Hukum

Soal dugaan anggota DPRD Bulungan terlibat pengeroyokan, DPC PDIP Bulungan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
KETERANGAN RESMI - Ketua DPC PDIP Bulungan Markus Juk, didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bulungan Rozana Bin Serang saat memberikan keteranan kepada awak media, Jumat (14/11/2025). (tribunkaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR DPC PDI Perjuangan Bulungan mengakui jika satu di antara dua oknum anggota DPRD Bulungan yang turut dilaporkan ke Polda Kaltara, karena diduga terlibat pengeroyokan, adalah kader PDI-P. 

Dia adalah AH, anggota DPRD Bulungan dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketua DPC PDIP Bulungan Markus Juk dalam konferensi pers di Tanjung Selor, Jumat (14/11/2025) menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal ini.

Hanya saja, soal benar atau tidaknya terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi pada Rabu (12/11/2025) lalu, Markus Juk mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Harapan kita dia tidak ikut terlibat. Hanya saja soal itu, kami serahkan ke pihak kepolisian. Karena perkara ini sudah ada pelaporan ke pihak Polda. Yang jelas, memang ada keberadaan di lokasi kejadian saat itu," ungkap Markus Juk yang saat itu didampingi Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang.

Baca juga: Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan di Kafe Tanjung Selor, Ini Kronologinya

Dia menegaskan, terkait persoalan ini, PDIP Bulungan tidak akan memberi perlindungan. Apalagi jika memang oknum tersebut terbuka terlibat.

Berkaitan dengan peristiwa ini, Markus Juk, atas nama PDI-P menyampaikan permohonan maaf sekaligus sikap resmi partai. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan kader.

Atas nama DPC, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bulungan,” kata Markus.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Biarlah penegak hukum memberi keputusan final. Kami menunggu hasil penyelidikan apakah benar kader kami terlibat atau tidak,” ungkapnya.

Markus mengatakan, PDI Perjuangan memiliki aturan disiplin yang keras bagi kader yang terbukti bersalah.

“Partai tidak pernah melindungi kader bermasalah. Jika terbukti menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, sanksinya jelas. PAW, dipecat dan kartu anggota dicabut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari DPP PDIP.

“Konferensi pers ini perintah DPP agar isu tidak menjadi bumerang. Ini bukan salah partai, tetapi oknum yang tidak mampu menahan diri,” ujarnya.

Markus mengaku kecewa karena oknum kader yang disebut terlibat belum menghadap ke DPC.

“Sampai hari ini, ia tidak menghubungi, tidak datang ke kantor dan tidak memberikan klarifikasi. Itu sangat kami sesalkan,” jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved