Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Tekankan Pengawasan dan Pemerataan Penerima Program Hibah Masyarakat

Kamis 11 Desember 2025, Bupati Nunukan Irwan Sabri kegiatan penyerahan barang hibah di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Nunukan.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
PEMERATAAN BANTUAN MASYARAKAT - Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN Pemkab Nunukan menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, saat menghadiri kegiatan penyerahan barang hibah di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Nunukan Selatan itu dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta kelompok penerima manfaat dari empat kelurahan, yakni Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Selisun, dan Mansapa.

Irwan Sabri menekankan bahwa keberhasilan program hibah tidak diukur dari banyaknya barang yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana bantuan tersebut mampu meningkatkan kemandirian dan produktivitas masyarakat.

Baca juga: Disokong Anggaran Persiapan, KONI Malinau Kalara Terima Tambahan Hibah Rp 7,5 Miliar Akhir 2025

Oleh karena itu, Irwan Sabri mengingatkan seluruh pihak agar proses perencanaan hingga penyaluran dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.

"Salah satu tantangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan adalah ketidaksesuaian antara jenis bantuan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan," ujar Irwan Sabri kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/12/2025).

Kondisi ini, kata Irwan, harus dihindari agar anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Yang sangat penting, pengadaan barang hibah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai barang sudah disalurkan, tetapi tidak dimanfaatkan karena tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Selain ketepatan sasaran, Bupati Nunukan juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam penentuan penerima bantuan.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Bahas Solusi Permasalahan Lahan Bersama Kodaeral XIII, Usul Skema Saling Hibah

Ia menegaskan bahwa kelompok masyarakat penerima program harus dilakukan secara bergiliran dan merata, sehingga tidak ada kesan bahwa bantuan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu dari tahun ke tahun.

“Program bantuan apa pun bentuknya harus dirasakan secara adil. Jangan sampai penerimanya itu-itu saja, sementara kelompok lain yang juga membutuhkan justru terlewatkan,” kata Irwan.

Meski memberikan sejumlah catatan penting, Bupati tetap memberikan apresiasi atas inisiatif Kecamatan Nunukan Selatan yang dinilainya telah menghadirkan model pemberdayaan masyarakat yang positif.

Ia bahkan menyebut program hibah yang dilaksanakan di kecamatan tersebut sebagai inspirasi bagi kecamatan lain di Kabupaten Nunukan.

Irwan mengaku terkesan dengan konsep pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga mendorong partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan hasil program.

“Ini inisiatif yang menurut saya sangat baik dan patut dicontoh. Saya pribadi merasa surprise dengan bentuk pemberdayaan seperti ini,” ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved