Selasa, 19 Mei 2026

Denny Harianto Jabat Sekprov

Breaking News: Gubernur Kaltara Lantik Denny Harianto sebagai Sekprov

Gubernur Zainal A Paliwang melantik dan mengambil sumpah jabatan Denny Harianto sebagai Sekretaris Provinsi Kaltara, Jumat (19/12/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Adhinata Kusuma
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
RESMI DILANTIK - Proses pelantikan Sekprov Kaltara, Denny Harianto oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Kaltara, Jumat (19/12/2025). Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang melantik dan mengambil sumpah jabatan Denny Harianto sebagai Sekretaris Provinsi Kaltara hari ini, Jumat (19/12/2025).

Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.  

Prosesi pelantikan ini juga dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, jajaran Forkopimda hingga akademisi.

Tampak hadir pula mantan Sekprov Kaltara, Suriansyah menyaksikan proses pelantikan.

Zainal A Paliwang menyampaikan harapan besar kepada Sekprov Kaltara yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga soliditas birokrasi.

“Hari ini, Jumat, saya secara resmi melantik Saudara Denny Harianto sebagai Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara", kata Gubernur.  

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Denny Harianto, Dapat Ucapan Selamat jadi Sekprov Kaltara

"Saya percaya Saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan,” lanjut Gubernur saat memimpin pengambilan sumpah jabatan, Jumat (19/12/2025).

Pada kesempatan ini, Zainal juga menekankan peran strategis Sekprov sebagai motor penggerak birokrasi dan penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan Sekprov Kaltara yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Bustan kurang lebih selama delapan bulan sejak April 2025.

Dengan dilantiknya Sekprov definitif, diharapkan kinerja pemerintahan dan koordinasi antar OPD di Kaltara semakin optimal.

(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved